Hukrim

Judi Perjudian Uang judi puluhan juta Wanita membawa sabu-sabu Narkoba Perjudian di Bulungan Wanita main judi 

Di Lokasi Judi, Seorang Wanita Kedapatan Bawa Sabu dan Uang Puluhan Juta



AKBP Teguh Triwantoro menunjukan barang Bukti sabu dan uang hasil sitaan dilokasi perjudian.
AKBP Teguh Triwantoro menunjukan barang Bukti sabu dan uang hasil sitaan dilokasi perjudian.

SELASAR.CO, Tanjung Selor – Minggu (24/1/2021), Polres Bulungan berhasil mengungkap judi beromzet ratusan juta rupiah. Pada saat bersamaan, Satreskoba Polres Bulungan yang juga ikut dalam penggerebekan, berhasil mengungkap peredaran narkotika di arena perjudian tersebut.

"Ini juga berbarengan (penangkapan perjudian). Telah ditemukan seseorang yang mencurigakan membawa narkotika jenis sabu. Kebetulan orang ini pernah berurusan juga dengan kita (polisi)," ungkap Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro. 

Wanita berinisial EF yang kedapatan membawa sabu, mengaku barang tersebut milik orang lain yang ternyata masuk DPO (daftar pencarian orang) kepolisian. Polres Bulungan juga langsung melakukan tes urine kepada para pelaku yang terjaring perjudian. Hasilnya satu orang positif pengguna narkotika. 

"Jadi di TKP ini kegiatan perjudian juga berlangsung, transaksi narkoba juga berlangsung. Kita akan terus melaksanakan penyelidikan. Dan saya pastikan untuk wilayah hukum Polres Bulungan kita akan kejar dan cari para pelaku tindak pindana kejahatan, perjudian termasuk narkotika," tegas AKBP Teguh. 

Uang senilai Rp78 juta dan sebungkus sabu seberat 300 gram disita dari tangan EF. Polisi memastikan jumlah tersebut sudah berkurang karena telah diperjual-belikan. Bungkus yang dibawa pelaku tadi diperkirakan mampu menampung 1 kilogram sabu.

Penulis: Rizki Chaidier
Editor: Awan

Berita Lainnya