Kutai Timur

Peredaran Narkoba Peredaran Sabu Pengedar Sabu Narkoba Peredaran Narkoba di Kutim 

Mantap! Polres Kutim Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu dari Tarakan



Barang bukti yang diamankan.
Barang bukti yang diamankan.

SELASAR.CO, Sangatta - Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan sabu yang diperkirakan seberat 4 kg dalam penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng.

Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, menyampaikan bahwa penggerebekan gembong narkotika jenis sabu tersebut dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personel Satresnarkoba Polres Kutim.

"Penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita, dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kg tersebut berasal dari Tarakan," ucap Kapolres, Senin (30/8/2021).

Kasatresnarkoba Polres Kutim AKP MP Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang, menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku.

Selain itu, personel Satresnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antarpulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.

"Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini," tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya