Kutai Kartanegara

Operasi yustisi Pasar tangga arung Operasi yustisi di Kukar Razia masker Protokol kesehatan di Kukar 

Operasi Yustisi di Pasar Tangga Arung, Masih Ada yang Tak Bermasker



Operasi yustisi di kawasan Pasar Tangga Arung, Kecamatan Tenggarong.
Operasi yustisi di kawasan Pasar Tangga Arung, Kecamatan Tenggarong.

SELASAR.CO, Tenggarong - Satgas Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar operasi yustisi di kawasan Pasar Tangga Arung, Kecamatan Tenggarong.

Kapolres Kukar, Irwan Masulin Ginting, mengatakan operasi yustisi ini digelar untuk mengingatkan warga pasar maupun pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan, karena di pasar rawan terjadi kerumunan. 

Pada kegiatan ini Satgas Penanganan Covid-19 mendapati sejumlah pedagang pasar maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker. Petugas pun langsung memberikan teguran serta membagikan masker kepada para pedagang tersebut. "Jadi kegiatan kita hari ini juga membagikan masker," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau seluruh pedagang pasar maupun pengunjung, agar mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu menggunakan masker. Karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar terus meningkat.

"Imbauan kami kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat melonjaknya kasus terkonfirmasi positif saat ini," ujarnya. 

Maka, untuk menekan tingginya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19, ia mengharapkan agar masyarakat bisa bekerja sama dengan baik untuk terus selalu menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan aktivitas di luar rumah. 

"Untuk menekan itu, kita harapkan, kita bersama-sama, baik dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan," tutup Kapolres.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya