Utama

Resepsi pernikahan Stop kegiatan Sabtu dan Minggu Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat Acara pernikahan saat pandemi Covid-19 Acara resepsi pernikahan dibubarkan 

Sudah Diingatkan, Resepsi yang Nekat Undang 500 Orang Ini Dibubarkan Polisi



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO - Polisi menyegel tenda pernikahan karena si empunya hajat tidak mengindahkan imbauan petugas sebelumnya. Acara itu tidak mengantongi izin, tapi nekat mengundang 500 tamu dan resepsi tetap digelar.

Pesta pernikahan yang dibubarkan polisi itu berlokasi di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan, resepsi itu rencananya digelar pada Sabtu (6/2/2021), tapi tidak mengantongi izin dari pihak berwenang. Polisi sudah memperingatkan AM sebagai tuan rumah, karena mengundang 500 orang tamu.

"Dia ini kan tidak ada izin untuk mengumpulkan orang. Dia menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan undangan sebanyak 500 orang," ujar Kompol Saiful, dikutip detikcom, Minggu (7/2/2021).

Kapolsek mengatakan, yang punya hajat sudah mendirikan tenda untuk resepsi pernikahan itu sejak dua hari sebelumnya. Polisi saat itu sudah memanggil yang bersangkutan dan meminta agar resepsi pernikahan tidak digelar.

"Dua hari yang lalu tenda sudah jadi, sudah megah, itu saya panggil. Saya sudah kasih imbauan bahwa saat ini kan nggak boleh kumpulkan orang ratusan orang, saya harap ini tidak dilaksanakan, dia bilang 'oh iya, oke Pak'," katanya.

Namun, resepsi pernikahan itu tetap digelar. Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, panitia sudah menggelar prasmanan, namun tamu belum datang. Justru polisi yang bertandang ke lokasi acara.

"Ternyata kemarin itu kita cek dia tetap laksanakan meriah gitu. Acaranya jam 11.00 WIB. Kita bubarkan paksa hajatan itu dan kita police line," kata Kapolsek.

Kompol Saiful mengatakan, pihaknya juga membubarkan resepsi pernikahan yang digelar di sebuah kafe. Resepsi pernikahan itu juga dibubarkan karena tidak mengindahkan protokol kesehatan di masa pandemi Corona.

"Betul (melanggar prokes). Saya bubarkan juga ada pesta pernikahan di sana, berkumpul tak jaga jarak. Kita periksa semua," tegasnya. 

Berita ini telah terbit di halaman Detik.com dengan judul: Akan Dihadiri 500 Undangan, Tenda Nikahan di Jaktim Disegel Polisi

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya