Utama
Kaltim Silent  Kaltim lockdown  PPKM di Kaltim  Kaltim Sabtu Minggu  Stop Kegiatan Sabtu dan Minggu  kaltim lockdown Kaltim Steril   Kaltim Steril Sabtu Minggu 
Merugi, Pengelola Hotel Pertanyakan Kebijakan Kaltim Steril Sabtu Minggu
SELASAR.CO, Samarinda - Penerapan Instruksi Gubernur Kaltim terkait penghentian kegiatan pada hari Sabtu dan Minggu, dirasakan dampaknya oleh sektor perhotelan. Disampaikan General Manager (GM) Mercure Ibis Hotels Samarinda, yang juga Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim, Budi Wahjono, kebijakan tersebut sempat membuat kebingungan masyarakat yang sudah terlanjur melakukan reservasi ruang ballroom. Hal ini ia ungkapkan usai mengikuti hearing dengan Komisi IV DPRD Kaltim pada hari ini, Senin (8/2/2021).
“Kemarin kami (Mercure Ibis Hotels Samarinda) sebenarnya ada dua acara, ulang tahun dan wedding. Untuk ulang tahun minta digeser waktunya, sementara untuk yang wedding tidak bisa digeser karena persiapannya panjang, bisa sampai 6 bulan sebelumnya. Undangan juga sudah disebar, jadi susah untuk membatalkan. Jadi tetap dilaksanakan tapi hanya dihadiri keluarga,” jelas Budi Wahjono.
Kerugian juga dialami dalam tingkat okupansi kamar hotel yang menurun. Jika biasanya pada Sabtu dan Minggu seluruh kamar akan full terisi, akibat regulasi tersebut tingkat hunian di dua hari tersebut menurun 40 persen.
“Dampak yang utama itu dropnya okupansi kamar. Di hotel kami itu Sabtu-Minggu selalu penuh, dan kemarin itu hanya 60 persen tingkat okupansinya, karena masyarakat tidak berani keluar dengan adanya instruksi itu. Untuk okupansi kamar saja kerugian ditaksir Rp40 juta, kalau untuk ballroom itu lebih besar lagi,” jelasnya.
Berita Terkait
Pihak perhotelan sebenarnya sudah berinvestasi besar dalam protokol kesehatan untuk memenuhi sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kemenparekraf.
Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
“Kita juga sudah mengikuti protokol kesehatan dengan arahan dari CHSE tersebut. Dan itu juga ada hasil audit, jika hasilnya tidak bagus maka sertifikat tidak keluar. Jadi seharusnya pemerintah daerah ini mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun sekarang walaupun kami sudah mengikuti CHSE, seolah-olah sertifikasi tersebut tidak berguna setelah keluarnya aturan dari pemerintah provinsi tersebut,” terangnya.
Usai menerima laporan dari pihak pengusaha, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, akan meneruskan hasil dari pertemuan tersebut kepada gubernur melalui ketua DPRD. Hearing yang juga dihadiri oleh perwakilan pelaku usaha UMKM dan pariwisata ini juga muncul beberapa usulan.
“Mereka sebenarnya sangat setuju dan mau membantu kebijakan itu, tetapi jangan mendadak. Paling tidak ada sosialisasi dan kajian teknis detailnya yang mana saja boleh dan tidak boleh, termasuk tadi usulannya supaya pembatasan jam operasional. Supaya bisa tetap semuanya berjalan, protokol kesehatan tetap tercapai dari aspek ekonomi juga tetap jalan. Bahkan mereka tadi usulkan kalau bisa itu Sabtu-Minggunya jangan yang disterilkan, tapi di hari lain, Kamis dan Jumat misalnya. Karena hidupnya UMKM itu di Sabtu dan Minggu,” jabar Rusman.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong dilakukannya revisi terhadap surat instruksi tersebut, agar bisa sesuai dengan aturan di pemerintah pusat.
“Apalagi dengan aturan terbaru kan mulai diterapkan tanggal 9 ini, yang karantina secara mikro. Tidak semua langsung sekaligus langsung di-lockdown atau disterilkan, tetapi berdasarkan kondisi terberat dimana. Makanya itu dibentuklah posko-posko di tingkat kelurahan dan kecamatan,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan