Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Komisi I DPRD Kukar Musrenbang Kecamatan Loa Janan  Musrenbang 

Usulan Musrenbang Kecamatan Loa Janan Belum Terealisasi



Komisi I DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama OPD terkait, Camat Loa Janan, dan beberapa kepala desa.
Komisi I DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama OPD terkait, Camat Loa Janan, dan beberapa kepala desa.

SELASAR.CO, Tenggarong – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Loa Janan, dan beberapa kepala desa. RDP untuk menindaklanjuti arahan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Loa Janan mengenai pembangunan infrastruktur desa dan jalan yang belum terealisasi.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi, mengatakan, rapat ini membahas permasalahan usulan pembangunan akses jalan penghubung Desa Tani Harapan menuju Kecamatan Sangasanga. Sampai hari ini jalan tersebut belum diperbaiki. Ketika hujan turun, jalan itu tidak bisa dilewati. Kemudian, pengajuan perbaikan akses jalur masuk Desa Tani Bakti, yang jalannya juga sudah rusak. Selain itu, di dalam Musrenbang ini, pihak Kecamatan Loa Janan juga minta dibangunkan stadion mini untuk anak-anak muda yang ada di sana.

"Jadi di sana itu ada beberapa yang substansial, karena hampir setiap Musrenbang, pengajuan pembangunan itu masuk di dalam Musrenbang," kata Supriyadi.

Menurut Supriyadi, belum terealisasinya pembangunan-pembangunan tersebut, dikarenakan adanya penurunan anggaran di kecamatan.

"Anggaran di Kecamatan Loa Janan memang tahun ini minus, karena kita sama-sama pahami kondisi saat ini lagi pandemi, anggaran kita kan banyak tersedot," katanya.

Ia pun menyebutkan, sudah menanyakan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, berapa anggaran untuk pembangunan Kecamatan Loa Janan di tahun 2022.

"Makanya saya kejar Bappeda, bahwa berapa sih alokasi anggaran itu, kalau tadi nyebut 17 miliar untuk di tahun 2022, saya sampaikan itu masih Abunawas, karena belum pasti," ujar Supriyadi.

Hal itu yang membuat beberapa Kepala Desa di Kecamatan Loa Janan menuntut agar persoalan ini bisa secepatnya terealisasi.

"Rencana teman-teman Kepala Desa mau demo ke DPRD. Akhirnya inisiasi Pak Camat, gak usah demo katanya, karena kita kan ada rapat rutin Apdesi Kepala Desa dan Bappeda. Maka kita tarik rapatnya di DPRD," terang Supriyadi.

Supriyadi menjelaskan, untuk melaksanakan kegiatan pembangunan itu menurutnya membutuhkan anggaran yang cukup besar dan akan memakan waktu lama. Tidak akan mungkin cukup dengan menggunankan dana aspirasi DPRD Kukar.

"Maka harus menerjunkan APBD Kabupaten dan bankeu, bahkan DAK. Ini penting kita dorong kesana, kalau cuma APBD, 5 sampai 10 tahun gak akan terbangun masalahnya," jelas Supriyadi.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya