Ragam

Kunjungan Kerja DPRD Sulut DPRD Kaltim Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah 

Kunker DPRD Sulut ke Karang Paci Bahas Kegiatan Sosper



Muhammad Ramadhan menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Sulut terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan Sosper.
Muhammad Ramadhan menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Sulut terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan Sosper.

SELASAR.CO, Samarinda – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Ramadhan menerima kunjungan kerja ketua dan anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut). Kunjungan yang berlangsung Rabu (24/2/2021) di ruang rapat Pimpinan Lantai 2 Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda ini, dalam rangka studi komparatif, terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper).

Dalam kunjungan itu, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, mengatakan, kunjungan ini untuk berdiskusi mengenai persoalan yang dihadapi terkait kegiatan kedewanan. Politisi dari dapil Nusa Utara ini menyebut, dari kunjungan ini harapannya bisa mendapatkan masukan-masukan terkait sosialisasi perda.

“Setelah kita konsultasi dengan BPK, sepertinya tidak memungkinkan untuk sosialisasi yang mana anggarannya diambil dari anggaran kedewanan. Ini menjadi bahan konsultasi dan diskusi kami nanti," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ramadhan yang didampingi sejumlah pejabat struktural dari bagian Persidangan dan Humas, bagian Keuangan serta Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Kaltim, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan, terkait masalah sosialisasi perda merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di DPRD Kaltim.

“Sosper ini sebenarnya sudah pakem, sudah ada aturan dan ketentuan. Dan memang, semua anggota dewan harus melaksanakan itu, cuma pelaksanaannya tidak bisa serta merta mengambil pembiayaan yang ada, harus kita khususkan,” ungkapnya.

Untuk itu kata dia, perlu adanya sinergitas seluruh komponen yang ada di kedewanan, baik itu unsur pimpinan, unsur alat kelengkapan dan anggota dewan, serta sekretariat dewan. Propemperda juga sudah menjalin kerja sama yang harmonis dengan Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham.

"Instrumen itu nanti kita manfaatkan untuk memberikan tahapan-tahapan yang logis dan prosedural,” tandasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya