Utama

Jalan rusak di tanah datar Tanah datar Jalan Rusak di Samarinda Perbaikan jalan rusak di Samarinda Irwan Banjir di tanah datar 

Ikhtiar Memperbaiki Jalan Rusak di Tanah Datar yang Tak Semulus Namanya



Alat berat melakukan perbaikan di jalan poros Samarinda-Bontang di kawasan Desa Tanah Datar.
Alat berat melakukan perbaikan di jalan poros Samarinda-Bontang di kawasan Desa Tanah Datar.

SELASAR.CO, Samarinda - Belum lama ini ramai diperbincangkan di media sosial, foto yang menunjukkan tulisan bernada menyindir, terkait jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki di poros Samarinda-Bontang. Jalan itu berada di wilayah Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. 

Poster bernada sindiran, bertuliskan “Mohon Maaf Jalan Sedang Diperbaiki. Tapi Bohong” itu pun beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Poster lainnya bertuliskan, “Pelan Pelan Banyak Orang Puyeng (pusing)”. Belum diketahui pasti siapa yang memasang poster tersebut, namun tulisan itu diduga merupakan bentuk kekecewaan warga akibat kondisi jalan yang rusak.

Tim redaksi SELASAR kembali meninjau langsung kondisi jalan poros Samarinda-Bontang setelah kunjungan terakhir kami satu bulan lalu. Dari pusat kota Samarinda, butuh waktu kurang lebih 1 jam bagi kami untuk dapat tiba ke titik jalan rusak yang letaknya tepat di depan kantor Desa Tanah Datar itu. 

Sekitar 500 meter dari kantor desa, mulai terlihat adanya antrean kendaraan cukup panjang. Antrean ini akibat adanya penutupan jalan yang sedang berlangsung saat itu. Penutupan jalan dikarenakan kendaraan berat jenis compactor, sedang meratakan ruas jalan nasional itu. 

Jika dilihat sekilas, kondisi jalan saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan sebulan lalu. Saat ini kondisi jalan sudah jauh lebih rata, meskipun masih berbahan tanah. 

Usai menunggu sekitar 30 menit, antrean kendaraan pun diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Imbas jalan yang masih beralas tanah ditambah matahari yang sangat terik saat itu, debu pun beterbangan menghalangi pandangan pengendara. 

Akibat jalan tanah yang dilalui kendaraan cukup panjang, mengakibatkan debu semakin pekat. Bahkan ada beberapa pengendara mobil yang memilih menyalakan lampu kabutnya agar terlihat kendaraan dari arah berlawanan. Padahal waktu masih menunjukkan pukul 11.00 Wita. 

Anwan, Kepala Desa Tanah Datar menuturkan bahwa rusaknya jalan di poros ini terjadi sejak tahun 2019 akhir. Sedimentasi saluran air yang besar, membuat air meluap ke jalan. 

“Kalau pengerukan sedimentasi ini sudah banyak kali dilakukan secara swadaya. Tapi kalau pagi kita keruk, kemudian hujan siang, saat malam sedimentasi pasti penuh lagi. Air yang meluap bahkan bisa sampai masuk kantor desa, karena itu banyak prasarana di kantor kami yang rusak,” tuturnya. 

Kondisi jalan di kawasan Tanah Datar saat siang hari.

PENANGANAN JALAN POROS SAMARINDA-BONTANG

Pada Kamis (25/2/2021), anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim, Irwan, melakukan tinjauan lapangan ke lokasi jalan penghubung utama Samarinda dan Bontang ini. Tidak sendiri, ia datang membawa rombongan stakeholder seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), hingga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Irwan mengatakan, permasalahan badan jalan dapat ia pastikan akan tuntas perbaikannya dalam dua tahun ke depan. Perbaikan akan dilakukan untuk jalan nasional dari simpang Lempake sampai dengan Bontang. 

“Karena sudah kami setujui anggaran untuk MYC pekerjaan tahun ini sampai dua tahun ke depan. Mulai dari rehab minor, mayor, sampai konstruksi. Kemudian masalah drainase juga insyaAllah tuntas. Jadi akhir tahun 2022 sudah mulus. Nilainya Rp283 miliar dari simpang Lempake sampai Santan,” urainya. 

Dari hasil tinjauan tersebut, diungkapkan Irwan, bahwa penanganan jangka panjang untuk jalan ini tidak bisa dilakukan sebatas perbaikan jalan saja. Namun ada beberapa persoalan lain yang juga harus ikut dibenahi. 

Dia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui bahwa meski berstatus sebagai jalan nasional, tanggung jawab atas jalan ini tidak hanya di pemerintah pusat. Pemerintah daerah pun memiliki kewenangan dalam upaya perbaikan jalan ini, salah satunya dalam hal pertimbangan pemberian izin. 

Sebagai informasi, sedimentasi atau pendangkalan pada drainase jalan ini mengakibatkan genangan air meluap ke badan jalan. Genangan inilah yang kemudian membuat turunnya daya tahan konstruksi jalan. Dan diduga, sedimen berupa tanah dan pasir penyebab genangan tersebut, datang dari areal tambang dan pembangunan perumahan yang berada di sisi kiri dan kanan jalan. 

“Makanya kami sudah buat surat rekomendasi untuk buat 6 kolam retensi yang dikerjakan perusahaan tambang. Jadi ketika terjadi aliran run off tidak langsung ke jalan. Tapi masuk ke kolam-kolam itu. Sehingga drainase jalan ini tidak menjadi settling pond atau tempat penampungan air dari daerah itu. Yang jelas tidak boleh ada pembiaran, karena akhirnya masyarakat yang menjadi korban,” terangnya.  

“Kami juga akan tertibkan jalan hauling yang melakukan crossing di badan jalan nasional. Perlintasan tambang yang melewati jalan nasional harus menggunakan flyover atau underpass. Di samping membahayakan pengguna jalan, memang kewajibannya mereka harus seperti itu,” tegasnya. 

Sementara itu, disampaikan Kepala BWS Kalimantan IV, Harya Muldianto, selama proses pengerjaan jalan, sungai alam yang berada di samping drainase juga tetap harus dipertahankan. “Nantinya di ujung itu kami rencana akan melakukan peningkatan alur sungai alam, untuk mengakomodir dua aliran, yaitu dari sistem drainase jalan dan aliran alam yang ada. Sehingga kami berharap jika aliran itu lancar genangan ini bisa dikurangi,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa jalur air yang buntu. Limpasan air ini biasanya dapat tertampung pada areal rawa di kawasan tersebut. “Hanya saja rawa-rawa yang ada sudah berubah fungsi, jadi luasan sudah berkurang. Sehingga area itu tidak mampu lagi menampung aliran yang menuju arah hulunya, akhirnya melimpah ke jalan. Selain itu kan ada sedimen juga yang masuk ke dalam sistem drainase jalan maupun sungai, sehingga kapasitasnya berkurang,” paparnya.

Untuk mengatasi ini, BWS pun berencana mengajukan program pembuatan shortcut aliran air agar lebih cepat sampai ke sistem Sungai Karang Mumus. Sementara untuk sungai-sungai kecil yang ada akan dinormalisasi. 

“Untuk shortcut itu sebetulnya belum ada dananya tahun ini, namun mudah-mudahan bisa disetujui entah tahun ini atau tahun depan. Estimasi kami pembangunan shortcut sepanjang 2,5 kilometer itu membutuhkan sekitar Rp 8,5 miliar,” sebutnya. 

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim, Irwan bersama rombongan melakukan tinjauan lapangan.

PERSIAPAN PELAKSANAAN MYC

Dijelaskan Kepala Satker BBPJN Wilayah II Kaltim, Andre Sahat Tua Sirait, menunggu dimulainya proyek MYC, pihaknya saat ini juga telah melakukan kegiatan transisi. Hal ini untuk mempertahankan fungsional jalan agar tetap bisa dilalui warga. Rencananya perbaikan di jalan ini akan menggunakan konstruksi beton dan drainase dengan dimensi dua meter.

“Target kita bulan Mei sudah terkontrak untuk MYC. Dalam proyek transisi ini tidak hanya pemerataan dan peninggian badan jalan ini, kami juga ada pengaspalan beberapa titik, pemotongan rumput, dan penggalian sedimen,” tuturnya. 

Selama proses perbaikan berlangsung, fungsional jalan dipastikan tidak bisa digunakan sepenuhnya. Disampaikan Kepala BPTD XVII Kaltim-Kaltara, Avi Mukti Amin, pihaknya saat ini juga tengah menyusun perencanaan rekayasa lalu lintas yang kemungkinan akan diberlakukan. Namun ia memastikan selama pengerjaan berlangsung, penutupan total ruas jalan tidak akan dilakukan. Karena hal itu bisa mengganggu secara signifikan perekonomian lokal, mengingat jalur tersebut merupakan jalur utama. 

“Ada beberapa penanganan yang kami simulasikan, yang pertama mungkin ada pembatasan kendaraan berat. Mungkin kami batasi waktunya atau mungkin kami lakukan pengalihan arus. Konsep-konsep ini masih kami diskusikan lebih dalam dengan Direktorat Lalulintas Polda Kaltim dan Dishub Kaltim dan kabupaten/kota sekitar. Hal ini untuk mempertimbangkan efektivitas dan keamanan pengguna jalan,” jabarnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya