Utama

OTT KPK Gubernur Sulsel kena OTT KPK KPK Operasi Tangkap Tangan Nurdin Abdullah Nurdin Abdullah ditangkap KPK 

BREAKING NEWS!! Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK



KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (tengah), atas dugaan kasus korupsi.
KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (tengah), atas dugaan kasus korupsi.

SELASAR.CO, Jakarta - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 26 Februari 2021 tengah malam. Kali ini, KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, atas dugaan kasus korupsi.

"Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.

Meski demikian, Ali belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik masih menangani kasus ini.

Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.

Saat ini Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.

Dari informasi yang diterima SELASAR, 5 orang lainnya yang diamankan bersama Nurdin Abdullah adalah AS (kontraktor, 64 tahun); NY (sopir dari AS, 36 tahun); SB (ajudan, 48 thn); ER (pejabat di Dinas PU Sulawesi Selatan); IF (sopir ER). Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya