Hukrim

penipuan Penipuan Pemasangan Wifi FKPM Pelita  Pemasangan Wifi  Penipuan di Samarinda 

Waspada Penipuan Pemasangan Wifi di Samarinda, Begini Modusnya



Salah satu pelaku yang berhasil diamankan.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan.

SELASAR.CO, Samarinda - Seorang pria dilaporkan ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, oleh 5 warga pada Selasa 2 Maret 2021, pukul 01.00 Wita dini hari. Mereka mengaku menjadi korban penipuan dengan modus pemasangan Wireless Fidelity (Wifi).

Kanit Ops FKPM Kelurahan Pelita, Dani Sofyan, membenarkan bahwa kantornya kedatangan para korban dengan membawa pelaku penipuan tersebut. Anggota FKPM pun langsung melakukan interogasi terhadap pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatannya, sudah 1 bulan menjalani penipuan modus pemasangan Wifi dengan mematok tarif Rp450 ribu sekali pemasangan,” ungkap Dani Sofyan saat ditemui, Rabu (3/3/2021).

Diketahui, penipuan tersebut dilakukan oleh 2 orang. Dani menjelaskan, dari laporan salah satu korban, pemasangan Wifi tersebut memang benar dilakukan. Namun, ketika kedua pelaku telah selesai memasang dan pergi, Wifi tersebut tak bisa digunakan lagi.

“Dari pengakuan pelaku, internet tersebut hanya bisa terkoneksi ketika ia dekat dengan wireless tersebut. Ia juga mengaku bahwa pemasangan wifi tersebut ilegal,” tutur Dani Sofyan.

Dia juga membeberkan, pelaku pernah melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama di salah satu kantor yang menyebabkan kerugian hingga Rp18 juta. Mengetahui hal tersebut, Dani Sofyan menyarankan untuk melakukan pelaporan secara resmi ke pihak kepolisian.

“Kita menyarankan untuk melakukan pelaporan secara resmi ke pihak kepolisan saat mengetahui total kerugian yang disebabkan oleh aksi pelaku,” tutup Dani Sofyan.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya