Kutai Timur
Ketua DPRD Kutim  PLN Reses DPRD Kutim Listrik Masuk ke Desa DPRD Kutim 
Ketua DPRD Diminta Lobi PLN Agar Listrik Masuk ke Desa Tepian Indah
SELASAR.CO, Sangatta – Saat melakukan reses di Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Ketua DPRD Kutim, Joni, mengaku sempat diminta warga untuk melobi Perusahaan Listrik Negara (PLN), agar bisa memasangkan listrik di rumah para warga. Pasalnya, selama ini warga di desa itu hanya mengandalkan mesin genset.
“Saya reses Sabtu (27/2/2021) lalu di Desa Tepian Indah. Permintaan masyarakat di sana hanya satu yang utama, yakni agar dipasangkan listrik PLN. Sebab, jaringan di jalan utama sudah ada, tinggal dikoneksikan ke gang-gang mereka, agar masyarakat di sana juga dapat listrik PLN,” katanya.
Dijelaskan Joni, yang menjadi keluhan mereka, karena sudah mengajukan permohonan ke PLN, namun PLN beralasan tidak bisa disambungkan ke gang tersebut karena tiangnya masih menggunakan kayu ulin. PLN minta, jika sudah ada tiang beton, mereka akan sambungkan listrik ke masyarakat di Tepian Indah.
“Yang jadi kekecewaan mereka karena mengapa di lokasi lain bisa dipasang meskipun menggunakan tiang ulin, sementara di lokasi ini tidak. Jadi mereka ingin keadilan,” katanya.
Berita Terkait
Karena ini permintaan masyarakat, Joni mengaku ingin berkomunikasi dengan pimpinan PLN, di Bontang agar bisa menyambungkan listrik ke masyarakat di sana. Sebab, kabel standar PLN, sudah ada. Instalasi dalam rumah sudah ada. Tinggal pasang meteran.
“Jadi saya ini didesak mereka, agar segera komunikasi dengan PLN, agar disambungkan listrik PLN, sambil menunggu tiang PLN,” ujarnya.
Diakui, masyarakat di sana ingin menggunakan listrik PLN, karena beban terlalu berat dengan menggunakan listrik Bumdes. Sebab biaya solarnya yang mahal, maka bebannya pasti ke masyarakat.
“Saya juga berharap PLN bisa sambungkan ke masyarakat, sambil mengusahakan tiang beton. Sebab tiang yang dibutuhkan mungkin hanya sekitar 40 tiang, sementara masyarakat tentu tidak bisa pengadaan tiang beton,” katanya.
“Intinya mereka ingin perlakuan sama. Kalau memang situ tidak bisa, di tempat lain seharusnya juga tidak. Tapi di tempat lain bisa, kenapa di tempat mereka tidak, dengan alasan tiangnya masih kayu,” imbuh Joni.
Penulis: Bonar
Editor: Awan