Ragam

dprd kaltim Komisi II DPRD Kaltim Dishut Kaltim Rapat dengar pendapat 

RDP Komisi II DPRD Kaltim dengan Dishut Kaltim, Berharap Hutan Nantinya Menghasilkan PAD untuk Daerah



Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Verdiana Huraq Wang.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Verdiana Huraq Wang.

SELASAR.CO, Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Verdiana Huraq Wang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltim. Rapat RDP tersebut membahas guna rencana kerja Dishut Provinsi Kaltim di tahun 2022. Salah satu poin pembahasannya adalah tentang masalah pengelolaan hasil hutan. Terutama dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru terkait masalah perhutanan sosial yang sekarang sedang digalakkan.

“Karena ujung ujungnya perhutanan sosial nanti akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ucap Verdiana Huraq Wang, pada Rabu (03/03/21) kemarin.

Menurutnya, dengan adanya hutan sosial saat ini masyarakat bisa menggunakannya untuk berbagai macam hal seperti berkebun, berternak dan sebagainya. “Sehingga hal tersebut bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah. Jadi kita juga ingin tahu program kedepan dari Dishut Kaltim,” imbuhnya.

Dishut Kaltim juga telah membeberkan program-program ke depan. Antara lain rencana ke depan di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan yang akan mengembangkan program pengolahan daun eucalyptus.

“Sekarang kan ada perkebunannya yang menanam itu, sementara daunnya itu bisa dibuat minyak atsiri yang harganya cukup mahal untuk bahan baku kosmetik dan sebagainya. Di kaltim akan dicoba program itu dan akan mendapatkan bantuan anggaran untuk membangun pabrik,” tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya