Nasional
Amien Rais  Presiden 3 Priode Jokowi Presiden 3 Priode Jokowi presiden jokowi 
Amien Rais Isukan Skenario Presiden 3 Periode, Jokowi: Sama Sekali Tak Ada Niat Juga Minat
SELASAR.CO, Jakarta - Lewat kanal youtubenya, politikus senior Amien Rais menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meminta MPR untuk menggelar Sidang Istimewa. Ia menyebut, sidang itu akan membahas pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode. Awalnya, Amien menyebut ada upaya dari Jokowi untuk menguasai seluruh lembaga tinggi.
"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," ujar Amien dalam akun YouTube Channel Amien Rais Official, pada Sabtu (13/3/2021).
Kemudian, Amien menyebut, usai lembaga dikuasai, akan ada skenario Jokowi meminta kepada MPR untuk menggelar Sidang Istimewa. Dalam sidang itu, salah satu agendanya untuk memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.
"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal, yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu. Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali. Nah, kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," tambah Amien.
Berita Terkait
Presiden Jokowi langsung merespons dugaan yang ditujukan kepadanya itu. Lewat akun media sosial resmi miliknya, Jokowi menulis bahwa dipilihnya ia sebagai presiden dilakukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahan saat ini ia sebut juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi.
“Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini. Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama,” tulis Jokowi dalam akun Facebooknya pada Senin (15/3/2021).
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan