Ragam

DPRD Kaltim M Nasiruddin Aset Pemprov Kaltim 

M Nasiruddin Perjuangkan Aset Milik Daerah Lewat Pansus



Anggota Pansus Barang milik Daerah DPRD Kaltim, M Nasiruddin.
Anggota Pansus Barang milik Daerah DPRD Kaltim, M Nasiruddin.

SELASAR.CO, Samarinda - Menindaklanjuti Pembentukan tim Panitia khusus (Pansus) pada sidang Paripurna DPRD Kaltim yang dilaksanakan pada (13/04/21). Ketua Pansus Sarkowi V Zahri menggelar rapat internal terkait pembahasan Barang milik daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat gedung D lantai dua DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci.

Ditemui usai hadiri rapat Pansus, Senin (22/04/21). Anggota Pansus Barang milik Daerah DPRD Kaltim, M Nasiruddin mengatakan ini merupakan rapat internal anggota pansus yang pertama. Yang mana pada rapat ini melakukan persiapan sebelum mengundang Pemprov Kaltim Pada tanggal 30 Maret 2021 mendatang.

"Karena kita ketahui bahwa aset aset daerah dari beberapa informasi yang didapat pemerintah tidak menjaga dengan baik. Salah satunya seperti stadion yang menghabiskan uang negara. Termasuk juga aset pendidikan pada bangunan SMA yang ada di beberapa Kabupaten/kota di Kaltim," ucapnya.

Dia katakan, Pansus ini muncul merupakan inisiasi dari pemerintah juga. Karena banyak aset yang belum tervalidasi. Yang mana saja sih aset aset yang menghasilkan PAD dan yang tidak. Nanti akan diperjelas lewat pertemuan tim Pansus dan Pemprov Kaltim. "Kami berharap jangan sampai aset daerah ini dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Pria yang akrab disapa Nasir ini.

Selain itu, Ketua Pansus nantinya akan membentuk tiga tim. Yang jelas tiga tim yang masuk anggota Pansus ini akan dilibatkan di daerah pemilihan masing masing untuk memperjelas aset daerah. "untuk memperjuangkan semua aset daerah yang belum jelas pendapatannya untuk negara. Nantinya akan ditindaklanjuti secara tuntas," tegasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya