Kutai Kartanegara

Ujian Nasional UAN Ujian Nasional 2021 Lulus Sekolah Kemendikbud Ujian Nasional Ditiadakan 

Ujian Nasional Tahun 2021 Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Sekolah



Ilustrasi Ujian Nasional.
Ilustrasi Ujian Nasional.

SELASAR.CO, Tenggarong - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Maka, ujian nasional dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan, setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Minimal perilaku baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Selain itu, ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi hasil rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Seperti, penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya. 

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Hajerin, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Kukar, bahwa ujian nasional telah ditiadakan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19

"Ujian nasional tidak dipakai, tapi memakai ujian biasa saja dari sekolah," ujarnya. 

Ia pun menjelaskan, nantinya soal-soal ujian akan dibuat langsung oleh masing-masing satuan pendidikan yang ada di Kukar. Namun, pembuatan soal ujian tersebut harus seseui dengan standardisasi kabupaten. Khususnya, untuk mata pelajaran nasional. Seperti, mata pelajaran Bahasa Indonesia, Imu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Selain membuat soal, pihak sekolah juga yang nantinya akan melakukan penilaian terhadap siswa-siswi yang mengikuti ujian tersebut. 

"Yang menentukan lulus atau tidaknya, itu pihak sekolah. Nanti sekolah yang menilai, bagaimana keaktifannya siswa selama proses pembelajaran di sekolah," jelas Hajerin.

Sementara itu, Kabid Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo, menambahkan, ujian sekolah akan dilakukan pada bulan April tahun 2021 ini. Nantinya ujian akan dilakukan secara daring, karena pihaknya menyesuaikan dengan kondisi yang saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Namun, bagi sekolah yang daerahnya tidak mempunyai jaringan internet, maka soal ujian tersebut akan diantar ke rumah siswa sekolah.

"Untuk pengumuman kelulusannya akan diumumkan di bulan Mei," ujar Tulus.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya