Utama
Kemendikbud dprd kaltim Rusman Yakub 
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim: Guru Penggerak Memunculkan Diskriminasi
SELASAR.CO, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, mengkritik konsep guru penggerak yang dicanangkan oleh Kemendikbud. Menurutnya, konsep tersebut mulai membangun diskriminasi di antara guru-guru.
“Yang tidak kalah penting juga bahwa selama ini guru yang bertugas sebagai pengawas sekolah mestinya tugasnya berat. Pertama, dia melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan di wilayah tugasnya. Yang kedua, melakukan bimbingan kepada guru. Satu pengawas itu dia harus menjangkau 7 sekolah dan minimal 40 guru. Pengawas itu harus jauh lebih tinggi kompetensinya dibandingkan dengan guru-guru. Bagaimana dia mau melakukan pembimbingan jika lebih hebat guru yang ingin dibimbing daripada pembimbing,” ujar Rusman dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Kaltim, Selasa (18/7).
Rusman menambahkan, pada kenyataannya yang selalu dipanggil pelatihan peningkatan kompetensi dan lain sebagainya justru guru, bukan pengawas. Padahal, menurutnya, pengawas harus lebih dulu mengetahui perubahan-perubahan perkembangan pendidikan supaya bisa menularkan kepada guru.
“Saya ingin katakan hari ini konsep guru penggerak itu mulai membangun diskriminasi, seolah-olah sekarang ada kasta di leveling guru itu. Seolah-olah guru penggerak adalah high. Ini tidak bagus dalam proses jangka panjang dunia pendidikan akan terbelah jadinya. Dan seringkali yang mengikuti pelatihan kan yaitu dari itu ke itu, tidak merata semua guru. Padahal menurut saya semua guru seharusnya punya standar kompetensi yang sama,” tuturnya.
Berita Terkait
Solusi yang ditawarkan Rusman adalah melakukan rekrutmen pengawas baru karena jumlahnya terbatas dan banyak yang telah pensiun. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pengawas mendapatkan pelatihan-pelatihan pemutakhiran informasi dan peningkatan kompetensi lebih banyak daripada guru.
“Saya bukan anti guru penggerak tapi saya melihat mulai ada gejala seolah-olah ada kelas, seolah-olah guru penggerak itu lebih eksklusif, itu tidak boleh dalam dunia pendidikan. Karena itu ke depan harus ada standarisasi kompetensi guru, jadi guru itu harus mengejar terus grade itu. Dan itu harus diberikan kesempatan yang sama, jangan diberikan hanya ke itu dan itu saja,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan