Kutai Timur
Pembangunan Infrastruktur  Pembangunan Infrastruktur di Kutim DPRD Kutim 
APBD Tak Bisa Diandalkan, DPRD Berharap Perusahaan Ambil Bagian
SELASAR.CO, Sangatta – Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkadilan dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sulit diwujudkan jika hanya mengandalkan sumber anggaran pembangunan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal itu disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan.
Pasalnya, selain wilayahnya luas yakni 35.747,50 km² atau lebih luas dari Provinsi Jawa Barat, kabupaten Kutai Timur masih memiliki jalan kondisi jalan rusak sepanjang 204,71 kilometer (km) dan jalan kondisi sedang sepanjang 368,42 kilometer, serta kondisi baik sepanjang 200,79 kilometer.
Maka, dipandang perlu ada solusi lain yang dilakukan pemerintah agar pemerataan pembangunan bisa diwujudkan. Seperti melibatkan perusahaan di masing-masing wilayah agar ikut andil dalam pembangunan.
“Seperti yang akan dilakukan Pemkab Kutim dalam waktu dekat ini, akan memanggil sejumlah perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit, agar ke depan bisa ikut andil dalam menuntaskan pembangunan di Kutim, melalui anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) masing perusahaan,” jelasnya.
Berita Terkait
Tak hanya itu, setiap perusahaan nantinya juga diharapkan bisa ikut andil mengambil bagian dari usulan pembangunan masyarakat yang sudah tertuang dalam musrenbang. Sehingga Kutim ke depan bisa sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.
“Jika melihat anggaran CSR setiap perusahaan juga sangat luar biasa, sehingga anggaran CSR itu diharapkan bisa mengambil bagian dari usulan masyarakat itu. Agar ke depan anggaran pembangunan tidak hanya mengandalkan dari APBD saja,” imbuhnya.
Selain itu, ke depan Pemkab Kutim harus lebih rajin melakukan lobi-lobi ke Pemerintah Pusat agar bisa mendapatkan anggaran dari Kementerian yang bisa dipergunakan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.
Penulis: Bonar
Editor: Awan