Pariwara

Ely Hartati Rasyid Pansus Ketahanan Keluarga Perda Ketahan Keluarga DPRD Kaltim 

Ely Hartati Rasyid Berharap Pemerintah Implementasikan Perda Ketahan Keluarga



Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid.
Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid.

SELASAR.CO, Samarinda - Pansus Ketahanan Keluarga DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar kunjungan luar daerah ke Kota Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dinahkodai langsung oleh Ketua Pansus Ketahanan Keluarga Ely Hartati Rasyid.

Kepada awak media, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim tersebut menuturkan, dari diskusi yang dibangun Pansus mendapat beberapa referensi penyelenggaraan peraturan daerah Ketahanan Keluarga.

“Ada banyak produk unggulan yang telah berjalan. Cara-cara mengkampanyekan Perda Ketahanan Keluarga diantaranya membuat jaringan bernama Motivator ketahanan keluarga (Motekar),” ungkapnya.

Total Motekar sebanyak 666 se-Jawa Barat. Seluruh Motekar mendapat gaji oleh pemerintah daerah yang dititipkan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana.

“Bentuknya itu relawan, tetapi tetap di dapat gaji dari pemerintah. Itu salah satu produk unggulan Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil,” ujarnya.

Kader Motekar dihimpun mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota. “Mereka itu yang menjadi kader-kader keluarga tangguh,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu berharap pemerintah dapat mengimplementasikan isi Perda hingga menyentuh lingkup paling kecil yakni lingkup keluarga.

”Ini implementasi di lapangan terkait penjabaran Perda Ketahanan Keluarga di Jawa Barat. Semoga bisa jadi bahan masukkan. Pemerintah kalau ingin maju harus menyentuh hal-hal fundamental mulai dari lingkup keluarga,” katanya.

Dia menegaskan, implementasi Perda ini diharapkan tidak menimbulkan pro kontra mengenai hak-hak pribadi setiap orang.

“Kita lihat nanti, mudah-mudahan tidak mengurusi masalah-masalah pribadi. Nanti aku mau buka dulu pasal-pasalnya. Kita kaji kembali, ini baru referensi,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya