Utama

Pasar Ramadan Pasar Ramadan di Samarinda Pasar Ramadan saat Pandemi Pasar Ramadan di GOR Segiri GOR Segiri 

Resmi!! Pemkot Samarinda Izinkan Pasar Ramadan Digelar di GOR Segiri



Suasana pasar ramadan di Samarinda beberapa tahun lalu.
Suasana pasar ramadan di Samarinda beberapa tahun lalu.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi mengizinkan digelarnya Pasar Ramadan di lapangan GOR Segiri Samarinda. Jika tidak ada perubahan, Pasar Ramadan yang sempat dihentikan pelaksanaannya tahun lalu karena pandemi Covid-19 ini akan mulai beroperasi pada 14 April hingga 8 Mei 2021 mendatang. 

Pemkot Samarinda di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah menyediakan sebanyak 150 tenant yang siap untuk diisi oleh para pedagang.

Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Tejo Sutarnoto, mengatakan jumlah tenant tersebut sudah diatur kapasitasnya berdasar Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 13 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum pelaksanaan protokol kesehatan CoronaVirus Disease 2019 (Covid 19).

“Jadi jika sebelum pandemi jumlah tenant yang diakomodir sebanyak 300, maka karena pandemi jumlah kapasitasnya diatur dengan hanya bisa menampung sebesar 50 persen,” kata Tejo, dikutip Kominfo Samarinda. 

Ia menjelaskan, mengaktifkan kembali Pasar Ramadan, sebenarnya merupakan keinginan Wali Kota Samarinda, agar aktivitas ekonomi harus terus berjalan di tengah pandemi. Maka atas dasar itulah, Pemkot akhirnya mengaktifkan kembali Pasar Ramadan.

“Tapi dengan catatan jumlah pedagang dibatasi, tidak ada kerumunan, dan jarak tenant satu dengan yang lain harus diatur. Bahkan transaksi sistem pembayaran akan kita arahkan ke nontunai," kata Tejo.

Bahkan, mantan Kepala Badan Kesbangpol Samarinda ini memastikan jika di Pasar Ramadan nanti akan dibangun posko terpadu yang isinya akan dihuni oleh personel tim Satgas yang tugasnya mengingatkan pentingnya prokes Covid-19 bagi pengunjung dan pedagang. Selain itu, ia juga menyarankan kepada pihak ketiga yang ditunjuk sebagai penyelenggara agar bisa membagi klaster pedagang berdasarkan jenis makanan yang dijual.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya