Kutai Kartanegara

Operasi Pekat Mahakam Puasa 2021 Bulan Ramadan Polsek Loa Janan Razia Miras 

Operasi Pekat Mahakam di Loa Janan, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras



Minuman keras yang disita polisi.
Minuman keras yang disita polisi.

SELASAR.CO, Tenggarong - Menjelang bulan Ramadan, Polsek Loa Janan melaksanakan Operasi Pekat Mahakam di Kecamatan Loa Janan, pada Sabtu (9/4/2021). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang wanita berinisial SP (53) yang menjual minuman keras di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). 

Kapolsek Loa Janan, AKP Yasir, mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka pengamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadan. Pada saat menggelar operasi tersebut, ada laporan yang diterima Polsek Loa Janan, bahwa di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan ada warung yang menjual berbagai macam jenis merek minuman keras.

"Selanjutnya personel Polsek Loa Janan langsung menuju ke Batuah," ujar Yasir. 

Semsampainya di Desa Batuah, anggota Polsek langsung mendatangi dan memeriksa warung milik SP yang diduga telah menjual minuman keras tersebut.

"Ternyata benar menjual minuman keras dan  didapati berbagai jenis miniuman keras di warung Ibu SP," kata Yasir.

Kemudian, SP dan barang bukti dibawa ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut. Dari warung SP, petugas Polsek Loa Janan berhasil mengamankan 15 botol anggur putih, 12 botol newport pasion blue, 20 botol vodka ice land, 23 botol mc donal anggur merah, 32 botol anggur kolesom, 17 botol wisky, dan 44 botol anggur merah. Akibat perbuatannya, SP dikenakan pasal 46 ayat (1) juncto pasal 22 ayat (1) dan (2) juncto pasal 2 huruf H Perda Kukar Nomor 35 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya