Pariwara

Desa Suka Rahmat Sosialisasi Perda Bantuan Hukum  Perda Bantuan Hukum Sosper DPRD Kaltim 

Legislator Muda Kaltim Sambangi Desa Suka Rahmat, Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum



Anggota DPRD Kaltim Dapil VI M Nasiruddin
Anggota DPRD Kaltim Dapil VI M Nasiruddin

SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kaltim Dapil VI M Nasiruddin menyambangi masyarakat di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum pada Sabtu 10 April 2021 lalu.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber diantaranya Nur Arifuddin selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Fathul Huda (Lembaga Bantuan Hukum) LBH Samarinda serta dihadiri oleh Kapolsek Kabupaten Kutim Suyamto.

Dijumpai selepas kegiatan, legislator yang akrab disapa Nasir tersebut mengungkapkan jika kegiatan sosialisasi Perda memang rutin dilaksanakan setiap bulan. Dalam kesempatan ini, Nasir memilih kembali menyampaikan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum karena ia melihat banyaknya persoalan sengketa lahan di Desa Suka Rahmat.

"Khususnya masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani yang selalu berperkara persoalan sengketa lahan," sebut Nasir saat dijumpai.

Melihat persoalan itu, Nasir berinisiatif untuk kembali memilih untuk menyampaikan Perda tersebut agar nantinya masyarakat khususnya yang kurang mampu dapat meminta bantuan kepada LBH untuk menyelesaikan persoalan hukum.

"Disinilah fungsinya LBH, jadi bagi masyarakat kurang mampu, atau tidak mampu membayar pengacara silahkan menggunakan jasa LBH. Karena jasa LBH sudah dibayar oleh negara, dan masyarakat tidak akan membayar sepeser pun," ungkap legislator PAN Kaltim itu.

Di tempat sama, Kepala Desa Suka Rahmat, Parakkasi menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang disampaikan langsung oleh kedua narasumber berlatar belakang praktisi hukum. "Disamping masyarakat menyampaikan keinginannya, masyarakat juga mendapat edukasi tentang hukum," terangnya.

Atas terselenggaranya acara ini pula dirinya berharap agar kegiatan serupa bisa berlanjut agar M Nasiruddin dapat memperjuangkan masyarakat di desanya.

"Saya berharap pak Nasir bisa meluangkan waktunya untuk hadir di Desa Suka Rahmat ini. Harapan kami semoga beliau dapat memperjuangkan Desa ini," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya