Pariwara

Sosper Pajak Sosialisasi Perda Akhmed Reza Fachlevi  Sosper DPRD Kaltim 

Akhmed Reza Fachlevi Gelar Sosper Pajak di Kukar



Akhmed Reza Fachlevi menggelar Sosialisasi Perda tentang Pajak di Kantor Kelurahan Dwi Merdeka, Kecamatan Samboja.
Akhmed Reza Fachlevi menggelar Sosialisasi Perda tentang Pajak di Kantor Kelurahan Dwi Merdeka, Kecamatan Samboja.

SELASAR.CO, Tenggarong - Upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kalimantan Timur pada sektor pajak daerah, Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menggelar Sosialisasi Perda tentang Pajak di Kantor Kelurahan Dwi Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar, Sabtu (10/4/2021).

Menurut wakil rakyat dari Partai Gerindra ini, sosialisasi pajak daerah masih kurang masif. Terbukti, tak banyak warga tahu adanya relaksasi pajak daerah selama pandemi. “Peraturan Daerah wajib diketahui oleh masyarakat, apakah sudah atau belum disosialisasikan ke masyarakat, jika sudah di Perda kan maka masyarakat harus menerima. Oleh karenanya ini menjadi bagian perjuangan kita dari DPRD Kaltim untuk mensosialisasikan dan mengedukasi ke masyarakat agar masyarakat paham dan mengerti terkait dengan Perda tersebut,” tutur anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi.

Dikatakan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, dan hasilnya tentunya untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang bertujuan mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. "Saya berharap sosialisasi seperti ini terus dilakukan demi menggenjot pendapatan asli daerah. Namun, tetap ada stimulus atau diskon khusus di tengah pandemi ini agar tidak memberatkan warga untuk membayar pajak," harapnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya