Kutai Timur

RPJMD Kutim Kominfo Kutim Bupati Kutim DPRD Kutim 

Bupati Sampaikan RPJMD Kutim pada Rapat Paripurna Dewan



Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan RPJMD Kutim 2021-2026.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan RPJMD Kutim 2021-2026.

SELASAR.CO, Sangatta - Rapat Paripurna ke-7 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Selasa (20/4/2021). Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2021-2026.

Bupati menyebut jika penyusunan RPJMD mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 640/16/ SG tentang dokumen penyusunan pembangunan daerah, maka setelah kepala daerah dilantik wajib menyusun RPJMD hingga masa jabatan berakhir.

Selanjutnya RPJMD Kutim disusun berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 40 Tahun 2012 tentang perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tentang RPJMD.

Dalam proses penyusunan RPJMD, Bupati meminta kepada seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Pemkab Kutim yakni menata Kutim sejahtera untuk semua.

“Untuk mencapai sistem itu dijabarkan dalam 5 misi yang akan dilakukan yakni mewujudkan masyarakat yang berakhlaq mulia, berbudaya dan bersatu, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proposional dan merata, mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis daya hubung dan teknologi informasi, dan mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan dengan lingkungan,” urainya.

Ardiansyah juga menginformasikan laporan pembangunan Kutim di 2020 mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. Hal ini tercemin dalam produk domestik regional bruto (PDRB) Kutim dan pertumbuhan ekonomi. Untuk jumlah pendidik miskin di tahun 2020 ada 36.980 orang atau mengalami peningkatan 0,07 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, indeks pembangunan manusia (IPM) 2020 sebesar 73 lebih rendah dari 2019 yakni 73,49.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya