Pariwara

dprd kaltim Kaltim samarinda 

Muhammad Samsun Namanya dicatut Penipuan Berkedok Jual Mobil Lelang



Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

SELASAR.CO, Samarinda - Nama Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dicatut seseorang dengan akun WhatsApp yang menawarkan lelang mobil kepada korbannya.

Rupa-rupa modus penipuan kerap terjadi di sekitar kita. Tak terkecuali upaya mengelabui lewat teknologi. Kali ini, praktik penipuan menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Upaya tersebut datang dari nomor ponsel tak dikenal yang mencoba melakukan penipuan. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku berusaha menipu dengan mengatasnamakan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Pelaku dilaporkan pertama kali menghubungi korbannya pada Rabu, 5 Mei 2021. Dari nomor WhatsApp (WA) yang digunakan, tampak memasang foto Muhammad Samsun. Adapun korbannya merupakan seorang warga Kutai Kartanegara.

“Warga perempuan ini kebetulan kenal dengan Samsun dan tak mengira jika itu penipuan. Dalam perbincangan chat, pelaku menawarkan join membeli mobil lelang,” terang Nina Erlina, juru bicara Semut Merah yang merupakan tim binaan Muhammad Samsun.

Adapun pelaku mengirim sebuah brosur palsu, daftar mobil lelang bertuliskan Kementerian Keuangan, Dirjen Kekayaan Negara & Lelang. Pelaku lalu meminta sejumlah uang dari korban untuk deposit (DP).

Namun demikian, suami korban ragu dengan tawaran tersebut. Mengingat, Samsun dikenal tidak pernah menawarkan mobil. Apalagi sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Suami korban lalu mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada tim Samsun. Tim membenarkan bahwa chat itu bukan Samsun. Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan tersebut juga diketahui tak memiliki nomor ponsel seperti yang digunakan pelaku.

Karenanya, Samsun yang juga bendahara DPD PDIP Kaltim itu juga mengimbau jika ada warga yang menerima pesan yang sama mengatasnamakan dirinya agar tidak memberi respons. Dipastikan tawaran tersebut adalah penipuan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya