Utama

Formasi Calon Aparatur Sipil Negara Formasi CASN Formasi CASN Kaltim CASN 2021 Pendaftaran CASN 2021 CASN Kaltim 

Catat! Kuota 2021 Calon ASN Baru Kaltim 2.143 Formasi, Berikut Rinciannya



Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten (Foto: ANTARA)
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten (Foto: ANTARA)

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Pusat resmi memberikan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 2.143 orang atau formasi bagi Kaltim. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, nomor 798 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kaltim TA 2021.

"Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Provinsi Kalimantan Timur sejumlah 2.143 (dua ribu seratus empat puluh tiga) dengan rincian tenaga guru sejumlah 2.045 (dua ribu empat puluh lima) dan tenaga kesehatan sejumlah 98 (sembilan puluh delapan) sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini," tulis poin pertama dalam surat keputusan yang ditandatangani Menpan RB, Tjahjo Kumolo, pada 29 April 2021 lalu.

Dikonfirmasi terpisah terkait hal ini, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, M Syafranuddin, membenarkan hal tersebut. Dirinya menerangkan kepastian Kaltim mendapat 2.143 formasi pada tahun 2021 ini berdasarkan Keputusan Menpan dan Reformasi Birokrasi (RB) tertanggal 29 April 2021.

"Dengan alokasi formasi yang ada, Pemprov Kaltim sedang melakukan persiapan untuk proses penerimaan sesuai petunjuk teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan RB. Yang jelas, kuota kita 2.143 orang CASN," sebut HM Syafranuddin, Senin (24/5/2021).

Di mana saja penempatan dan formasi tenaga guru yang dibuka, pria yang akrab disapa Ivan ini menyebutkan informasi tersebar di semua Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Terkait detail lokasi penempatan juga terlampir dalam SK yang dikeluarkan Menpan RB.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan penempatan ada di dua rumah sakit yaitu di RSUD AW Syahranie Samarinda dan RSUD  Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. “Untuk detailnya nanti akan diumumkan BKD, saat ini sedang dalam proses persiapan,” katanya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya