Kutai Timur

Kominfo Kutim Kutim Sangatta 

Pemkab Kutim Merasa Terbantu selama Penerapan PPKM



Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku sangat terbantu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pasalnya, dengan pemberlakukan tersebut pemerintah mampu mendeteksi penyebaran virus corona (Covid-19) secara mikro.

“Kalau tidak ada PPKM kita merah terus, bigung kita,” ucap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman kepada sejumlah awak media saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Senin (24/5/2021).

Untuk itu, menurut Ardiansyah, selama penerapan PPKM saat ini zona di sejumlah wilayah Kutim hanya terdapat zona kuning, oranye, hijau dan tidak terdapat zona merah. Namun secara keseluruhan dari Pemerintah Provinsi, Kutim masih masuk zona merah.

“Tapi kalau PPKM, tidak ada lagi yang merah, karena dicek di masing-masing lokasi. Sebuah desa dikatakan merah jika di atas 21 kasus terkonfirmasi Covid-19, tapi kalau per kabupaten masih merah sedikit,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejak beberapa bulan lalu Pemkab Kutai Timur sudah menerapkan PPKM di sejumlah kecamatan, seperti kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Bengalon. Lantaran, kecamatan tersebut berstatus zona merah.

Selain itu, penerapan PPKM Mikro tersebut juga sesuai dengan instruksi langsung Gubernur Kaltim, Isran Noor, berdasarkan Surat Nomor 1/2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Provinsi Kaltim.

Penulis: Gunawan
Editor: Awan

Berita Lainnya