Pariwara
dprd kaltim Kaltim samarinda 
Rima Hartati Gelar Sosper Terkait Pajak di Kukar
SELASAR.CO, Tenggarong - Sosialisasi perubahan Perda (sosper) nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah tidak hanya dilaksanakan di pusat kota. DPRD Kaltim bahkan menyentuh hingga ke kawasan desa untuk mengenalkan produk hukumnya. Seperti yang dilakoni anggota DPRD Kaltim Rima Hartati Ferdian SE.
Rima mengatakan, maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosper ini adalah demi mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, termasuk pelayanannya terhadap masyarakat. “Perda nomor 1 tahun 2011 perlu untuk disempurnakan dan disesuaikan dengan kondisi pemungutan pajak saat ini,” papar Rima di hadapan warga Desa Batuah, Sabtu (22/05/2021).
Menurut Rima, harus diakui peranan PAD belum sepenuhnya dapat membiayai kebutuhan pengeluaran daerah. Karena itu ada upaya optimalisasi PAD, dimulai dari menyentuh kesadaran masyarakat akan pajak melalui sosper tersebut. “Masyarakat adalah faktor penentu keberhasilan peningkatan PAD. Segala upaya itu harus diawali dari perubahan pola pikir dan kesadaran membayar pajak,” jelas istri dari politikus Awang Ferdian Hidayat ini.
Sementara itu Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid mengatakan saat ini belum ada kendala bagi warganya untuk mendapatkan pelayanan atau menunaikan kewajiban pajaknya. “Selama ini berjalan baik. Setiap Rabu ada Samsat Keliling, bahkan ada program penjemputan pembayaran pajak STNK melalui Bhabinkamtibmas,” ujar Rasyid.
Berita Terkait
Rasyid menilai secara keseluruhan sosper yang dilaksanakan legislator Kaltim sangat baik. Namun ia menyarankan kedepannya agar potensi pajak selain pajak kendaraan juga perlu diulas. “Seperti pajak walet atau pajak air permukaan. Saya berharap harus ada langkah selanjutnya setelah sosper ini,” imbuhnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Yoghy Irfan