Pariwara

PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru Jawad Sirajuddin dprd kaltim 

Dewan Ingatkan di PPDB 2021 Tidak Ada Oknum Berlaku Curang



Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, H Jawad Sirajuddin.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, H Jawad Sirajuddin.

SELASAR.CO, Samarinda - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi momen yang ditunggu-tunggu para pelajar terutama peralihan dari jenjang SD ke SMP ataupun SMP ke SMA.

Dalam kesempatan tersebut, tidak menutup kemungkinan jika ada oknum-oknum yang disebut ‘orang dalam’ saat berlangsungnya PPDB tahun ajaran 2021/2022.

Mengingat pelaksanaannya akan diadakan kurang lebih dua minggu lagi, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H Jawad Sirajuddin pun angkat bicara dan mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari tindakan tidak senonoh ini.

“Saya minta agar dihindari tindakan lewat ‘pintu belakang’. Ini perbuatan kurang menyenangkan khususnya bagi pejabat ataupun semua pihak yang membidangi pendidikan,” ungkapnya saat ditemui Selasar di Ballroom Hotel Mercure, Jumat (28/5/2021).

Oleh karena itu, harus ada pengawasan lebih lanjut untuk menghindari tindakan curang yang terjadi saat berlangsungnya PPDB 2021.

“Kita terus berkoordinasi dan melakukan rapat-rapat bersama dinas terkait. Komisi IV akan benar-benar memantau karena itu tanggung jawab kami sebagai fungsi pengawasan,” jelasnya.

Disinggung, langkah selanjutnya apabila ada oknum yang melakukan tindakan seperti ini, Jawad menegaskan pastinya ada sanksi yang akan diberlakukan pada sang oknum.

“Karena tindakan ini tidak boleh, pendidikan itu mengajarkan kita untuk disiplin,” tegasnya.

Senada saat dihubungi melalui telepon seluler, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Kris Suhariyatno menegaskan agar semua pihak mengikuti petunjuk teknis (juknis).

“Kalau ada penyakit lama itu diabaikan, saya ini kepala bidang dan anak saya masuk SMK tidak apa-apa. Jika bukan zonasinya mau apa, saya juga tidak mau menyalahi aturan dengan menitip,” terangnya.

Meskipun punya jabatan tinggi, melakukan tindakan ‘titip’ itu dirasa Kris sudah menyalahi aturan yang berlaku terutama di bidang pendidikan.

“Kami yang buat aturan masa melanggar, aturan dibuat untuk ditaati bukan dilanggar. Jabatan ini cuma amanat bukan nikmat dan hanya sementara. Semoga tidak ada oknum-oknum yang berlaku demikian,” paparnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya