Kutai Timur
Kutim Sangatta bpk kutim laporan keuangan kutim DPRD Kutim Kominfo Kutim 
Laporan Keuangan Kutim Raih Predikat WDP dari BPK RI
SELASAR.CO, Sangatta – Sejak lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kutim. Namun, kini Pemkab Kutim memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Predikat WDP tersebut diterima Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dari Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim Dadek Nandemar di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (31/5/2021) siang, bersama kabupaten/kota lain se-Kaltim.
Usai menerima penghargaan predikat WDP, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin, namun hasil yang diperoleh memang seperti itu.
Untuk itu, pihaknya berharap tahun depan Kutim bisa kembali meraih WTP, seperti tahun sebelumnya, dengan kerja keras semua pihak.
Berita Terkait
- Unggul Dari Golkar, PKS Diproyeksikan Duduki Posisi Ketua DPRD Kutim 2024-2029
- Berdasarkan Data D Hasil Rekapitulasi dari 18 Kecamatan, Partai Demokrat Kutim Klaim Masuk Unsur Pimpinan di DPRD Kutim Periode 2024-2029
- Masdari Kidang dan Apansyah di DPRD Kutim Digantikan, Ini Alasannya
- Live Streaming STV
“Jika semua konsisten dalam menjalankan tugasnya masing-masing, bukan mustahil prestasi ini bisa ditingkatkan dan Kutim kembali mendapat WTP,” kata Ardiansyah.
Selain itu, sekembalinya ke Kutim, pihaknya bersama-sama dengan OPD yang lain akan segera membenahi laporan yang disampaikan BPK. “Setidaknya ada waktu 60 hari ke depan untuk membenahi hal tersebut,” kata Ardiansyah, didampingi Wabup Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutim Joni.
Penulis: Gunawan
Editor: Awan