Kutai Timur
BPJS Kesehatan  Aparat Desa di Kutim  Jaminan Kesehatan Nasional  Kominfo Kutim 
Bupati Perjuangkan BPJS Kesehatan untuk Aparat Desa di Kutim
SELASAR.CO, Sangatta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Kepala Desa (Kades) serta perangkat desa di Kabupaten Kutai Timur dievaluasi.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar rapat dengan jajaran manajeman BPJS Kesehatan Sangatta di bawah pimpinan Ika Irawati, pada 3 Juni 2021.
Ditemui usai rapat, Bupati menyebut pemerintah memberikan perhatian khusus terkait jaminan kesehatan untuk masyarakat. Lantaran kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pemerintah wajib hadir di dalamnya.
Meskipun menjadi kebutuhan pokok, namun dari hasil evaluasi, ternyata kepesertaan di Kabupaten Kutai Timur belum optimal, terutama masyarakat di pedesaan, terkhusus kades dan perangkatnya. Dengan belum teregistrasinya aparat desa, maka Universal Health Coverage (UHC) masih jauh dari target.
Berita Terkait
“Jika mereka (unsur perangkat desa) telah terdaftar dalam jaminan kesehatan, hal itu jelas mempengaruhi skenario 98 persen yang dibutuhkan untuk mencapai (UHC),” jelas Bupati.
Apabila Kutim bisa mencapai target UHC itu, maka akan mendapatkan insentif yang sangat bermanfaat bagi daerah. Hal itu kemudian bisa dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, yang membawahi BPJS Sangatta, Mangisi Raja Simarmata, menjelaskan persoalan kepesertaan dipastikan dapat terurai. Terlebih program BPJS termasuk dalam target pemerintah di bawah komando Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, berupa program BPJS gratis bagi masyarakat.
“Mudahan-mudahan persoalan registrasi di desa-desa ini bisa terselesaikan segera. Sekarang yang perlu divalidasi terkait data saja, sebab persoalan anggaran sudah menemui titik terang,” ucapnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan