Kutai Timur

PDAM Tirta Tuah Benua PDAM Kutim Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur Kominfo Kutim 

Seleksi Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Menunggu Perbup



Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Suparjan.
Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Suparjan.

SELASAR.CO, Sangatta - DPRD Kutai Timur, telah resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur menjadi peraturan daerah (perda) beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini kondisi Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur belum sepenuhnya jelas. Pasalnya, masih menunggu peraturan turunan dari perda tersebut, seperti peraturan bupati (perbup) yang saat ini masih digodok di Bagian Hukum Setkab Kutim.

Dalam perbup tersebut nantinya juga akan mengatur seleksi dewan pengawas dan direktur. “Tadi sudah kami rapatkan dengan Asisten II Sekkab Kutim, terkait hal ini,” ucap Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Suparjan, kepada media ini, Senin (7/6/2021).

Menurut Suparjan, mestinya perbup tersebut bisa segera diselesaikan, agar proses seleksi dewan pengawas dan direktur Perumda bisa segera dilaksanakan. “ Yang diseleksi nantinya itu dewan pengawas, dengan penambahan dua direktur, yakni direktur teknik dan direktur umum,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (29/4/2021) lalu DPRD Kutim mengesahkan raperda Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur menjadi peraturan daerah (perda).

Raperda tersebut disahkan dalam rapat paripurna ke-12 yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang beserta sejumlah pejabat lainnya dan tamu undangan. Rapat berlangsung di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim.

Dengan pengesahan perda itu, maka status Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutai Timur berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim Yuli Sa’Pang, mengatakan setelah pengesahan raperda ini menjadi perda, pihaknya mendorong agar ke depan Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim dan pemerintah  bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya