Pariwara

Ely Hartati Rasyid dprd kaltim Ketahanan Keluarga 

Masa Kerja Pansus Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim Diperpanjang Tiga Bulan



Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid.
Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid.

SELASAR.CO, Samarinda - Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim secara resmi diperpanjang tiga bulan. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim belum lama ini.

Ketua Pansus Ketahanan Keluarga Ely Hartati Rasyid mengaku masih ada beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum mengesahkan raperda yang akan diterapkan di lingkungan keluarga itu.

“Naskah akademik yang ada pada kami itu masih sedikit, masih minimalis, jadi perlu pengayaan,” sebut Ely saat ditemui, Kamis (24/06/2021).

Semasa perpanjangan kerja, pansus akan melakukan pendalaman melalui kunjungan kerja (kunker) ke daerah yang sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Seperti contohnya adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Barat yang merupakan inisiator Perda Ketahanan Keluarga.

Ely menambahkan jika Provinsi NTB juga sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) Raperda Ketahanan Keluarga. Bahkan NTB menetapkan tiga desa yang menjadi percontohan penyelenggaraan ketahanan keluarga.

“Ketahanan keluarga itu kan menyangkut hal-hal paling kecil. Padahal manfaatnya untuk ketahanan negara juga. Makanya harus fokus, karena keluarga kita nanti diatur dalam perda itu,” urainya.

Kendati demikian, legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut ingin mengantisipasi jika timbul suara penolakan masyarakat terhadap Perda Ketahanan Keluarga di Kaltim. Ely menyebut jika perda ini tidak menyentuh hal-hal privat. “Makanya kami mengatur ketahanan ekonomi, perlindungan dari radikalisme, komunikasi, kesehatan ibu, perlindungan anak, pernikahan ini, pemilikan akta kelahiran dan status perkawinan. Mungkin kami ke situ aja,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya