Ragam
Utang Kutim Utang APBD perubahan Bawasda Kutim pemkab kutim 
Pembayaran Utang Kutim Tunggu Hasil Review Bawasda
SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kutai Timur telah menyiapkan skema anggaran untuk pembayaran utang, khusus untuk utang tahun jamak.
Menurut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah, rencananya utang itu akan dibayarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2021 lalu, sedangkan untuk pembayaran utang APBD Perubahan, akan dibayarkan di Perubahan pula.
“Pembayaran utang akan kita lakukan, menunggu review dari Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kutim. Sebenarnya anggarannya sudah siap untuk APBD Murni, namun kita diminta review ulang,” jelasnya.
“Sementara untuk APBD Perubahan, juga tidak akan terlalu lama lagi. Karena APBD perubahan itu diproses Agustus, jadi tidak lama juga akan dibayar. Hanya saja, pembayaran itu tetap menunggu hasil review,” tambah Sekkab, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Berita Terkait
Irawansyah menyebut, berdasarkan verifikasi yang dilakukan Bawasda, untuk besaran utang multy years contract (MYS) dan utang tahun 2020 lalu di kisaran Rp200 miliar.
Irawansyah menyatakan, meskipun telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran utang tahun ini, tapi mungkin Kutim belum akan bebas dari utang. Sebab, dari sejumlah utang tersebut, masih ada yang tersisa, yang akan dibayar di tahun 2022 mendatang.
“Masih ada utang kita yang tersisa sedikit. Tapi paling lambat, akan dibayar awal tahun 2022,” tutupnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan