Kutai Kartanegara
Bukit Biru Wisata Bukit Biru Desa Sumber Sari  Wisata Puncak Bukit Biru Prokom Kukar 
Pemdes Sumber Sari akan Benahi Objek Wisata Puncak Bukit Biru
SELASAR.CO, Tenggarong - Puncak Bukit Biru adalah salah satu destinasi wisata pendakian yang lokasinya tak jauh dari kota Tenggarong. Puncak gunung ini tercatat memilki ketinggian 600 meter di atas permukaan laut, terletak di Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
Untuk mencapai puncak Bukit Biru, para pendaki harus berjalan kaki dan menempuh jarak sepanjang satu kilometer. Namun jalur tersebut tak mudah dilalui pendaki. Karena semakin dekat dengan puncak gunung, semakin banyak rintangan yang dihadapi. Termasuk jalur yang terjal membuat para pendaki kewalahan dan terasa lelah, serta di sisi jalur terdapat jurang tinggi.
Akan tetapi, hal itu akan terbayarakan dengan pemandangan yang disajikan ketika berada di atas puncak Bukit Biru. Dengan hamparan pertanian yang luas serta hijaunya hutan-hutan yang menyejukan. Selain itu, kita juga bisa menikmati rasanya berada di atas awan dan melihat indahnya kota Tenggarong. Apalagi ditemani kopi hangat dengan udara yang sejuk dan menikmati timbulnya matahari pada pagi hari.
Destinasi wisata yang hadir secara natural tersebut kini dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sumber Sari. Puncak Bukit Biru ini dikelola setelah Desa Sumber Sari dimekarkan oleh Desa Loa Sumber Kecamatan Loa Kulu. Dimulai sejak itu, pemerintah desa merangkul para pemuda desa untuk bekerja sama mengelola puncak Bukit Biru sebagai destinasi wisata.
Berita Terkait
"Kita dimekarkan dari Desa Loa Sumber tahun 2011, saat itu sudah jadi tempat wisata. Pada saat pindah ke Desa Sumber Sari, ya kita lanjutkan, artinya natural aja," jelas Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno.
Ia menjelaskan, sejak dirinya masih kecil, pada tahun 1980, puncak Bukit Biru sudah sering dikunjungi oleh pendaki. Terkadang ada yang datang mulai sore hari dan ada juga yang datang pada waktu dini hari.
"Saat itu sering juga dikunjungi anak-anak muda, kadang juga bermalam," ucap Sutarno.
Pihak pengelola juga tak memungut biaya masuk bagi para pengunjung. Pengunjung hanya dikenakan biaya untuk penitipan kendaraan. Hal itu dikarenakan di puncak Bukit biru belum ada fasilitas-fasilitas yang tersedia bagi para pengunjung.
"Jadi sementara enggak dipungut biaya, karena kita kan fasilitasnya belum ada di atas sana," kata Sutarno.
Wisata Puncak Bukit Biru.
Namun, saat ini pemerintah desa berencana melakukan pembenahan di puncak Bukit Biru. Pemdes pun sudah menyusun rencana terkait apa saja fasilitas yang harus dilengkapi di atas puncak Bukit Biru. Di antaranya, menyediakan fasilitas tempat pembuangan sampah, membangun gazebo dan juga toilet umum. Kemudian melakukan pembenahan terhadap tingkat keamanan/safety di jalur pendakian yang terjal dan safety di atas puncak Bukit Biru.
"Tahun depan mulai kita intervensi melalui dana desa. Mulai tahun ini kita pembuatan master plan-nya dulu, tahun depan mulai action untuk pembenahan objek wisatanya. Untuk anggaran belum bisa menyebutkan berapa diperlukan, karena kita masih menyusun master plan," terang Sutarno.
Sementara itu, pengelola objek wisata puncak Bukit Biru, Purwanto, mengatakan, puncak Bukit Biru banyak diminati oleh kawula muda, baik dari dalam daerah maupun dari luar daerah. Tercatat oleh dirinya, dalam satu bulan objek wisata ini didatangi 400 orang pengunjung.
"Satu minggu itu 100 pengunjung, jadi dalam sebulan ada sekitar 400 orang," jelasnya.
Pengelola juga telah menyediakan lahan parkir untuk kendaraan bagi para pengunjung. Satu kendaraan roda dua dikenakan jasa penitipan sebesar Rp 10.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dipatok sebesar Rp 20.000.
Namun, tarif itu diberlakukan bagi pengunjung yang ingin bermalam di objek wisata tersebut. Sedangkan untuk pengunjung yang datang pada dini hari, tarif yang dikenakan untuk roda dua sebesar Rp 5.000, untuk roda empat dikenakan biaya jasa penitipan Rp 10.000.
Mereka pun menjamin keamanan kendaraan pengunjung, karena setiap para pengunjung yang menitipkan kendaraannya dicatat idenditasnya oleh pengelola. Selain itu, mereka juga akan menjaga kendaraan tersebut sampai pengunjung pulang.
"Sementara ini parkir di pekarangan rumah warga, namun kami pakai bahasa jasa penitipan kendaraan. Karena kalau pakai jasa parkir harus ada payung hukumnya," ujar Purwanto.
Sementara ini, sejak pemerintah daerah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), para pengunjung akan dibatasi untuk mendaki wisata puncak Bukit Biru. Ia pun mengaku, obiek wisata tersebut baru satu bulan terakhir dibuka.
"Sejak bulan kemarin sampai bulan ini kami buka, omzet yang kami dapatkan dari hasil pentitipan jasa kendaraan itu sekitaran Rp 2.000.000," tutup Purwanto.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan