Kutai Timur

Surat Rapid Antigen Palsu  Dinkes Kutim Klinik di Kutim   Antigen Palsu  Surat Antigen Palsu 

Dinkes Bantah Ada Klinik di Kutim yang Terbitkan Surat Rapid Antigen Palsu



Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hazanal.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hazanal.

SELASAR.CO, Sangatta - Delapan calon penumpang KM Binaiya, asal Sangatta dengan tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat, diduga menggunakan surat rapid antigen palsu di Pelabuhan Loktuan, Kota Bontang, pada Senin (26/7/2021). Surat diduga dikeluarkan salah satu klinik di Sangatta.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hazanal, mengaku pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut. Untuk itu, dirinya meminta kroscek dengan benar apakah betul delapan warga tersebut berasal dari Sangatta, dan mendapatkan rapid test antigen dari salah satu klinik di Sangatta. Pasalnya, berdasarkan data yang beredar di media sosial, klinik dimaksud yang menerbitkan surat rapid test antigen itu tidak berlokasi di Kutim.

“Ini mengarang, mana ada klinik Speed di Kota Sangatta ini,” ucap Bahrani saat melihat data surat rapid test tersebut dari salah satu wartawan di Kutim.

Ia pun menjelaskan, semua klinik yang melakukan rapid test antigen di Kutim yang sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan, selalu mendapatkan pengawasan dari Dinkes. Bahkan klinik-klinik tersebut berkewajiban memasukkan seluruh data rapid test antigen ke dalam aplikasi All Record.

“Dari sanalah kita bisa melihat begitu ada yang terlihat positif tim tracing akan segera bergerak dan mencari kontak-kontak erat,” jelasnya.

Karena itu, dirinya memastikan jika ada klinik yang berani menerbitkan surat antigen palsu maka akan langsung ditindak oleh aparat hukum. “Intinya setiap yang meminta izin untuk membuka pelayanan tes rapid antigen itu selalu kami pantau terutama kewajiban memasukkan hasil rapid test ke dalam aplikasi, baik hasilnya positif atau negatif, karena untuk kepentingan tracing,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan delapan calon penumpang KM Binaiya, ketahuan menggunakan surat rapid antigen palsu. Seluruhnya datang dari Sangatta, Kutai Timur. Saat pemeriksaan kelengkapan dokumen, surat rapid antigen yang merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dikantongi calon penumpang, terdapat kejanggalan.

“Mereka kan tesnya di Sangatta, tapi saat di-scan muncul lokasinya Balikpapan. Berdasarkan scan barcode Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ini suratnya palsu,” ujar

Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius kepada bontangpost.id, Senin (26/7/2021) malam. Kasus ini pun langsung ditangani oleh petugas dari Dinas Perhubungan dan Polsek Bontang Utara. Mereka sempat dimintai keterangan. Surat rapid antigen dengan hasil negatif itu juga disita.

Dikatakan Welly, dari pengakuan calon penumpang tersebut, mereka tak tahu menahu soal keabsahan surat itu. Awalnya, mereka melakukan vaksinasi di sebuah klinik di Sangatta. Setelahnya, mereka ditawari untuk melakukan rapid antigen sekaligus. Nominal yang harus dibayar pun tidak tanggung-tanggung. Rp 530 ribu. Padahal, Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat menetapkan batasan biaya rapid test tertinggi sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa.

“Sepertinya kena tipu mereka sama oknum di klinik itu,” kata Welly.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya