Kutai Timur

Limbah Medis Limbah Medis Covid-19 Tempat Pembuangan Sampah Dinkes Kutim Sampah Medis 

Aduh! Limbah Medis Bekas Covid-19 Dibuang Sembarangan



Limbah medis yang dibuang di TPS di pinggiran Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara.
Limbah medis yang dibuang di TPS di pinggiran Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara.

SELASAR.CO, Sangatta - Limbah medis yang diduga bekas penanganan Covid-19, dibuang secara sengaja oleh orang tak dikenal di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pinggiran Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. 

Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Muhamad Muhafi, mengatakan awal mulanya limbah medis itu ditemukan oleh salah satu petugas kebersihan yang sedang betugas menyisir sampah sekira pukul 00.16 Wita, Kamis (29/7/2021). Lokasinya di seputaran jalan APT Pronoto, atau tepatnya di depan Perumahan Kuda Kaltim. 

“Jadi yang ditemukan itu alat suntik, alat uji swab, rapid test, dan bekas obat-obatan, kayaknya hampir ratusan itu kalau dilihat dari tumpukannya,” ucap Muhafi saat ditemui sejumlah awak media di UPT Kebersihan Sangatta Utara, Kamis (29/7/2021).

Dijelaskannya, saat ditemukan oleh petugas kebersihan, posisi limbah medis itu sudah dalam keadaan berhamburan di tempat pembuangan sampah. Kemudian dikumpulkan oleh petugas kebersihan menggunakan alat dan selanjutnya diamankan di Kantor UPT Kebersihan.

“Saat malam itu, memang para petugas kebersihan saya arahkan ke seputaran APT Pranoto untuk menyisir sampah. Saat mereka menemukan ada limbah medis itu, mereka langsung melaporkan ke saya. Bolehkah ini langsung kami angkut. Saya arahkan kalau bisa dikumpul sebagai barang bukti kita,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pasalnya limbah medis tersebut sangat berbahaya bagi para petugas kebersihan, terlebih limbah medis itu juga merupakan bekas penanganan Covid-19.

“Setelah penemuan limbah medis ini, kami akan segera koordinasikan ke Dinas Kesehatan Kutim,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi adanya penemuan limbah medis, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hazanal mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan ke seluruh klinik kesehatan maupun dokter praktik yang ada di Sangatta. Terutama yang telah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kutim.

“Hari ini mungkin, kalau tim bisa langsung bergerak untuk menanyakan ke setiap klinik kesehatan itu, kemana sampah medis mereka buang, kalau ketahuan nanti kita tutup aja langsung,” tegasnya. 

Pasalnya menurut dr Bahrani membuang limbah medis itu ada aturannya dan mengolahnya harus seperti yang telah disyaratkan sebelum diberikan izin oleh Dinkes Kutim. “Jangan membuang di tempat sampah, kan membuang sampah medis itu ada aturannya, seperti harus ada Incinerator. Itu biasanya harus bekerja sama, atau ke Puskesmas bisa. Jadi dikumpulkan, nanti ada pihak ketiga yang ambil dan dibakar di Bontang,” tuturnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya