Utama

Kemkominfo Analog Switch Off  Televisi Digital Pelaksanaan ASO 

Kemkominfo Tunda Pelaksanaan ASO di 17 Agustus 2021 Mendatang



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Jakarta - Seperti diketahui bersama penerapan ASO tahap pertama di Indonesia yang awalnya dijadwalkan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2021, akan dilakukan di lima provinsi di Indonesia. Zona Kaltim-1 yang meliputi kota Samarinda, kota Bontang dan kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi salah satu provinsi yang awalnya akan menerapkan ASO.

Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan penundaan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO). Migrasi siaran televisi analog ke digital ini awalnya dijadwalkan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2021 mendatang. Mundurnya pelaksanaan ASO di Indonesia diumumkan oleh Ismail, Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo pada hari ini, Jumat (6/8/2021).

“Kementerian kominfo menganggap perlunya penjadwalan ulang. Jadi Analog Switch Off tahap pertama tanggal 17 Agustus 2021 tidak dilanjutkan. Tahapannya akan dilakukan bersama-sama dengan tahap ASO berikutnya,” ujar Ismail dalam konferensi persnya melalui live streaming di Kemkominfo Tv.

Dikatakan Ismail bahwa penyesuaian jadwal itu dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, saat ini fokus pemerintah dan semua elemen masyarakat masih dalam rangka penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19. “Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat, yang menyarankan agar proses Analog Switch Off tahap pertama ini tidak dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021,” ungkapnya.

Selama penundaan ini pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi terhadap persiapan teknis para pemangku kepentingan stakeholder terkait, untuk melakukan migrasi ke siaran tv digital. Sementara terkait waktu pasti pelaksanaan ASO usai penundaan ini, Ismail menyebut akan diumumkan secepatnya.

Terkait penundaan ini Kepala Diskominfo Kaltim, M Faisal menyebut, akan mengikut kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat tersebut. Dari informasi yang ia dapat penundaan ini akan berlangsung sampai dengan jadwal ASO tahap kedua pada Desember 2021 mendatang. “Kita tunggu saja Perubahan Permenkominfo No 6 / 2021 terkait agenda ASO,” terangnya.

Meski begitu walaupun terjadi penundaan, bagi warga di zona Kaltim-1 sudah bisa menikmati siaran digital dari 25 stasiun tv. “Tapi aman lah kita, walau tertunda sekarang kita sudah bisa tangkap 25 tv di kaltim-1, semoga bisa bertambah lagi stasiun tv nya. Jangan lantas stop gara-gara ditunda,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya