Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Sekretariat DPRD Kukar serah terima jabatan  Pejabat yang Mutasi Pemkab Kukar 

Sekretariat DPRD Kukar Menggelar Serah Terima Jabatan Pejabat yang Mutasi



emerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang di nakodai Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Wabup Kukar Rendi Solihin melakukan mutasi sejumlah  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
emerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang di nakodai Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Wabup Kukar Rendi Solihin melakukan mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.

SELASAR.CO, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang di nakodai Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Wabup Kukar Rendi Solihin melakukan mutasi sejumlah  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).

Guna mengisi jabatan yang kosong, penyegaran sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu target mutasi ASN . Senin (6/9/2021) lalu, ada 217 pejabat yang dilantik, meliputi sebanyak 84 pejabat administrator (eselon III) dan 133 pejabat pengawas (eselon IV).

Dengan adanya  rotasi pejabat  eselon III dan IV  Sekretaris DPRD Kukar (Sekwan) Ridha Darmawan,  melakukan  silaturahmi sekaligus serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru di lingkungan Organisasi Sekretariat DPRD Kukar di  ruang serbaguna , lantai 1 DPRD Kukar, pada Rabu (8/9/2021).

Diantaranya  untuk eselon III Kepala Bagian Bagian Umum yang lama Lukman, di serah terimakan ke pejabat yang baru, Dedy Mulyadi. Sedangkan Bagian Program dan Keuangan pejabat yang lama Dedi Wahyudi, di isi Awang Agus Dharmawan.

Untuk eselon IV Kasubag Fasilitasi Penganggaran pejabat lama Alfian, diganti Dwi Oktiviawaty, sedangkan Kasubag Kajian Perundang-Undangan pejabat lama Hj. Aji Nurul Aisyah, di ganti Syafliansyah, sedangkan Kasubag Verifikasi Plt . Noor Syarif SP di isi  Pj. Muhammad Daleq.

Ridha mengatakan mutasi ini suatu hal yang biasa, salah satunya penyegaran sekaligus mengisi kekosongan yang ada di semua OPD termasuk Sekretariat DPRD Kukar, dan rotasi ASN ini masih di ruang lingkup OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga menurutnya dimana pun ditempatkan oleh Bupati , tetap saja pengabdian masih di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Oleh sebab itu amanat yang di embankan bapak Bupati kepada kita, dimana saja itu sama, karena dimanapun kita melaksanakan tugas, karena amanat yang sudah di emban, toh semua pengabdian kita itu di instasi kita yakni di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkapnya.

Ia menambahkan dimanapun pejabat tersebut ditempatkan oleh Bupati, insya Allah itu yang terbaik jika melaksanakan amanat itu dengan baik  dan ikhlas, Insya Allah hasilnya juga baik.

“Saya selaku sekwan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama  atas pengabdiannya, karena selama ini sudah bahu-membahu dan  bekerja dengan baik dalam melakukan pelayanan terhadap pimpinan, anggota dewan, pemerintah daerah dan masyarakat, kebiasaan yang baik ini saya berharap lanjut kanlah di tempat yang baru dan  pejabat yang baru saya ucapkan selamat bekerja, dan selalu mentaati pertokol kesehatan," ucap Ridha.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya