Kutai Kartanegara

Pembobol Rumah  pencuri Spesialis Pembobol Rumah   Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar Tim Aligator 

Posting Barang Curian di FB, Pembobol Rumah di Tenggarong Diringkus



Barang bukti yang diamankan.
Barang bukti yang diamankan.

SELASAR.CO, Tenggarong - Spesialis pembobol rumah di Tenggarong, berinisial Sm (33), berhasil ditangkap oleh Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), pada Sabtu (18/9/2021) malam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada saat tim aligator menerima laporan dari korban MA (43), bahwa pada hari Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 08.00 Wita, rumahnya yang berada di Jalan Belimbing RT 75 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, telah dimasuki pencuri. Hal itu disadari korban saat dirinya berniat memasak di dapur. Namun, tabung gas yang berada di dapur sudah tidak ada lagi.

"Setelah memeriksa keadaan rumah, ternyata ada barang lain yang hilang dan melihat salah satu jendela dalam keadaan rusak bekas tercongkel," ujar Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian.

Kemudian, korban berusaha mencari informasi di media sosial Facebook (FB), dengan harapan ada yang memposting barangnya yang hilang untuk dijual. Setelah melakukan pengecekan di Facebook, korban menemukan sebuah postingan gitar listrik yang akan dijual. Gitar listrik yang diposting itu mirip dengan gitar miliknya yang telah hilang.

"Setelah menerima laporan dari korban, tim aligator segera merespons dan menundaklanjuti info dari korban, bahwa korban mencurigai sebuah postingan di Facebook yang menjual gitar listrik mirip dengan gitar korban yang hilang," terang Herman.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh korban, tim aligator pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Facebook yang telah memposting gitar tersebut. Selanjutnya pemilik akun dipancing untuk dibeli gitarnya. Transaksi jual beli dilakukan di daerah simpang tiga Bukit Biru Kelurahan Timbau.

Sekitar pukul 22.30 Wita, pemilik akun pun datang dengan membawa gitar yang telah ia tawarkan di akun Facebooknya. Saat diinterogasi, pemilik akun mengakui, bahwa gitar yang dijualnya itu adalah hasil curian.

"Kemudian dilakukan interogasi lebih lanjut terhadap pelaku dan memperoleh informasi, bahwa pelaku pernah melakukan pencurian di beberapa titik lokasi di Tenggarong," ujarnya.

Beberapa lokasi pencurian yang pernah dilakukan oleh pelaku, yakni di villa mantan Bupati Kukar, Syaukani HR yang berada di Kelurahan Maluhu. Kemudian di daerah Desa Rapak Lambur. Terakhir pencurian dilakukan di Kelurahan Loa Ipuh RT 75, Kecamatan Tenggarong. Pelaku juga mengaku pernah melalukan pencurian bersama temannya yang berinisial M.

"Namun, pada saat dicari ke rumahnya (M) sudah tidak ada lagi di dalam rumah," sebutnya.

Selanjutnya, tim aligator bergerak menuju ke rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan. Sesampainya di sana, petugas menemukan puluhan barang bukti yang diakui dari hasil curian.

Puluhan barang curian tersebut berupa dua unit kipas angin, satu dispenser, satu mesin pemotong keramik, satu genset, satu telivisi, satu keybord digital, satu unit UPS, satu mesin router, satu mesin air tool, satu kompor, satu stavolt, satu unit mesin pemotong rumput, satu magic com, satu lukisan kaligrafi, satu termos, lima lembar ambal, satu panci presto, berbagai macam tuperware, dua unit sepeda motor, satu buah gitar listrik, satu unit power amplifier, dua tabu gas elpiji 3 Kg, 10 ekor ayam kampung, satu linggis dan satu obeng yang digunakan pelaku untuk membobol rumah. Selain itu, ditemukan juga potongan patung kuda, patung ayam, dan patung garuda yang terbuat dari bahan kuningan.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Pelaku juga dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya