Mahakam Ulu
APBD Mahulu DPRD Mahulu Rapat Paripurna DPRD Mahulu Wabup Mahulu 
Wabup Hadiri Paripurna Penyampaian PA Fraksi, DPRD Mahulu Setujui Raperda Perubahan APBD Mahulu 2021
SELASAR.CO, Ujoh Bilang – Bertempat di Ruang Rapat I Kantor Bappelitbangda, Kamis (23/9) pagi, Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Mahulu, masa sidang III Tahun 2021. Dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Persetujuan bersama antara Pemerintah Mahulu dan DPRD Mahulu, terhadap Raperda P-APBD Mahulu Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan didampingi Wakil Ketua I Tiopilus Hanye, Wakil Ketua II Martin Hat L ini dihadiri para anggota DPRD Mahulu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan forum koordinasi perangkat daerah (FKPD) dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Mahulu. Baik secara langsung maupun virtual (Zoom meting).
Secara keseluruhan dalam penyampaian masing-masing fraksi-fraksi di DPRD, fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra dan Fraksi Gabungan Golkar Demokrat, dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, yang dibacakan oleh Wabup Yohanes Avun menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mahulu TA 2021.
Berita Terkait
“Rasa hormat yang sangat mendalam kepada yang unsur pimpinan dan fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Mahulu, atas saran dan masukan selama pembahasan Raperda P-APBD TA 2021, sehingga telah sampai pada tahap persetujuan bersama secara resmi pada rapat paripurna hari ini,” kata wabup.
Wabup menambahkan, kebijakan, program dan kegiatan yang termuat dalam perubahan APBD Tahun 2021 ini, merupakan dasar untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan dalam TA 2020 dan diarahkan sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021.
"Menyambut hasil penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap P-APBD Kabupaten Mahulu TA 2021 ini, tentunya merupakan bagian dari penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan yang termuat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dihasilkan dari proses pembahasan yang lebih merupakan upaya penyatuan pandangan terhadap setiap kebijakan pembangunan," katanya.
Wabup menambahkan, selanjutnya hasil persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD TA 2021 ini, akan disampaikan kepada gubernur Kaltim, untuk dievaluasi kembali oleh Tim Evaluasi Provinsi sebelum Raperda Perubahan APBD TA 2021 disahkan menjadi perda.
“Dan untuk sebagian OPD yang mengalami perubahan anggaran, baik pergeseran anggaran, rasionalisasi anggaran maupun tambahan baru yang mendesak pelaksanaannya, saya minta untuk segera mempersiapkan dengan baik seluruh kelengkapan dokumen anggarannya, sehingga diharapkan evaluasi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021 dapat berlangsung sesuai dengan jadwal,” harapnya
Bupati juga sangat mengapresiasi dan menghaturkan penghargaan kepada unsur pimpinan DPRD terhormat, atas terlaksananya fungsi dan peran DPRD khususnya dalam kaitannya dalam percepatan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Sebelum menutup rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Novita Bulan menawarkan sepada seluruh fraksi, atas persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2020, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam empat fraksi, menjawab setuju. Yang menandakan raperda tersebut siap ke proses berikutnya untuk menjadi raperda.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan