Kutai Timur

pembelajaran tatap muka PTM Belajar Tatap Muka Belajar Tatap Muka di Kutim disdik kutim 

321 Sekolah di Kutim Mulai Belajar Tatap Muka 4 Oktober



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Sangatta - Kerinduan para siswa maupun guru untuk bisa segera melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka, nampaknya akan segera terwujud. Pasalnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah memastikan, pada tanggal 4 Oktober 2021 mendatang ada sekitar 321 sekolah di Kutim yang terdiri dari TK PAUD, SD hingga SMP sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Dari catatan di Pendidikan Kutim, ada sekitar 124 TK Paud yang sudah menyatakan siap melaksanakan PTM, sementara itu ada 241 TK Paud yang belum mengirimkan permohonan Izin ke Disdik.

Selanjutnya, untuk SD/MI yang sudah siap melaksanakan PTM ada sebanyak 136 sekolah dari 232 yang ada di 18 Kecamatan. Sementara yang belum mengirimkan permohonan izinnya ke Disdik Kutim masih ada sekitar 95 sekolah.

Untuk SMP/MTS yang sudah siap melaksanakan PTM ada 61 sekolah dari 89 sekolah di 18 kecamatan, dan masih ada 28 SMP yang belum siap. “Jadi kalau rata-rata sekolah yang sudah siap sekarang sudah diatas angka 70 persen,” ucap kepala Dinas Pendidikan Kutim, Syahrir, yang didampingi kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sangatta Utara M. Arafah saat menggelar jumpa pers di Kantor Disdik Kutim, Rabu (29/9/2021).

Namun menurut Syarir, sejak 20 September lalu sudah ada beberapa sekolah di Kecamatan yang masuk zona hijau telah melaksanakan PTM, yaitu di Kecamatan Muara Ancalong dan Long Mesangat.

“Sekarang itu per-Kecamatan sudah ada laporannya bahwa mengadakan PTM itu, mulai ada perkembangan. Tetapi untuk sangatta utara sendiri insya Allah tanggal 4 oktober. Karena semua persyaratan yang kita berikan harus dipenuhi oleh sekolah. Seperti TK Paud atau SD ketika diantar oleh orang tuanya tidak boleh ditungguin, begitu habis diantar langsung pulang,” jelasnya.

Sementara itu, kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sangatta Utara, M Arafah, mengaku jika sebenarnya PTM terbatas itu sudah dibuka sejak tanggal 20 september 2021 lalu. Hal ini diumumkan secara langsung oleh Tim Satgas Covid-19 Kutim. Sementara untuk teknis pelaksanaan dilapangan tergantung kesiapan satuan pendidikan.

“Jadi bukan berarti begitu tanggal 20 sudah diumumkan pemerintah, seluruh satuan pendidikan sudah bisa melaksanakan PTM, tapi tidak begitu hanya secara umum saja. Maka disepakatilah melalui dua kelembagaan kita yakni Disdik dan Kemenag yang dimulai dari jalur paling bawah,” terangnya.

Syarat utama pelaksanaan PTM ini yang pertama adalah kesiapan satuan pendidikan. Setelah satuan pendidikan dianggap clear maka harus melalui jalur kedua yakni melakukan permohonan izin PTM kepada dinas pendidikan dan kemenag.

“Setelah permohonan itu masuk, kemudian diverifikasi dan dilakukan tahap kedua yakni faktualisasi tentang kesiapan satuan pendidikan terkait standard operating procedure (SOP) yang sudah disusun oleh dinas pendidikan dan kemenag, yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri,” bebernya.

Selain itu, juga ada penekanan dari Tim Satgas Covid-19 bahwa dalam satuan pendidikan itu minimal vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikannya, minimal harus mencapai 70 persen dari tenaga pendidiknya sudah melakukan vaksinasi.

“Dan ini sudah kami lakukan dan itu betul-betul ditekankan bahwa tenaga pendidik di sana atau pegawainya sudah di vaksin sebanyak 70 persen, di luar komorbid yang belum mendapatkan rekomendasi untuk bisa melaksanakan vaksinasi,” imbuhnya.

Karena itu, sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan PTM khususnya Sangatta Utara, namun pihaknya belum memberikan izin bisa melaksanakan PTM, dengan alasan syarat utama yang ditekankan oleh tim Satgas belum dipenuhi sebanyak 70 persen.
“Contohnya juga satuan pendidikan itu belum terpenuhinya dengan protokol kesehatan kesiapan mereka. Disana harus betul-betul ada CPPSnya, dari rasionalisasi jumlah siswa mereka. Kalau anjuran prokes itu, di setiap pintu masuk ada ada tempat cuci tangan. Kalaupun itu tidak ada harus memakai alternatif kedua yakni memakai hand sanitizer,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya