Utama

PPKM Level 2 PPKM Kaltim Pemkab Kukar Objek Wisata Prokom Kukar 

Turun ke PPKM Level 2, Pemkab Kukar akan Buka Objek Wisata



Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan, bahwa kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diperpanjang hingga dua pekan ke depan. Namun, kali ini tak lagi berstatus PPKM level 4, melainkan PPKM level 2. Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Selasa (5/10/2021).

Edi Mengatakan, mulai hari ini sudah ditetapkan, bahwa Kukar akan menerapkan kebijakan PPKM level 2. Dimana dalam PPKM level 2 ini pemerintah telah memberikan kelonggaran terhadap aktivitas masyatakat.

"Cuma, saya meminta kepada seluruh masyarakat Kukar, dengan kondisi capaian PPKM level 2 ini kita tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan," ujar Edi.

Saat ini pemerintah daerah juga sudah mempersiapkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya dapat meningkatkan perekonomian. Salah satunya, dengan membuka objek wisata yang ada di Kukar.

"Ini mulai kita persiapkan, baik objek wisata yang dikelola opeh swasta maupun pemerintah. Tapi dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

Edi berharap, penerapan kebijakan level 2 di kukar ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga nantinya masyarakat sudah bisa beraktivitas dengan normal. Untuk itu ia meminta, agar satgas Covid-19 dan seluruh masyarakat bisa besinergi dengan baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kukar.

"InsyaAllah dengan ikhtiar semua yang kita lakukan, pandemi Covid-19 ini cepat diangkat dan dihilangkan oleh Yang Maha Kuasa," tutup Edi.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya