Hukrim

ditemukan tewas penemuan mayat Polsek Samarinda Kota Mayat Perempuan di Dalam Hotel Tewas di Kamar Hotel  Tewas Tertusuk Penusukan 

Ada 17 Bekas Tusukan di Tubuh Wanita yang Tewas di Kamar Hotel Samarinda



Polisi sedang olah TKP.
Polisi sedang olah TKP.

SELASAR.CO, Samarinda - Kasus tewasnya seorang perempuan berinisial RA yang ditemukan bersimbah darah di dalam kamar hotel yang beralamat di kawasan Jalan KH Khalid, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Ilir pada Sabtu, 16 Oktober 2021 lalu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, saat dikonfirmasi hari ini, Senin (18/10/2021) mengatakan bahwa telah dilakukan visum terhadap korban RA. Hasilnya, hasil didapat 17 luka tusukan ditubuh korban. "Kami telah menerima hasil visum korban dari rumah sakit. Hasilnya memang didapati ada bekas tindakan kekerasan di bagian dada dan perut korban," ujar AKP Gulo.

Diduga, tewasnya RA lantaran bentuk kesengajaan tindak kejahatan penganiayaan. Dikatakan oleh AKP Gulo, saat ini pihaknya juga telah memasang garis polisi di kamar hotel bernomor 512 dan 506, hal ini dilakukan lantaran kedua kamar tersebut diketahui digunakan oleh rekan-rekan korban.

"Kami telah meminta keterangan terhadap 18 orang saksi, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada beberapa kamar yang diduga digunakan oleh teman-teman korban," ungkap AKP Gulo.

Selain itu, dalam proses pengungkapan kasus tewasnya RA, polisi juga berhasil mengumpulkan kembali barang bukti lainnya yang ditemukan di TKP berupa benda tajam pisau cutter dan juga tiga alat kontrasepsi.

"Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Untuk penyelidikan saat ini dilakukan oleh anggota opsnal Polsek Samarinda Kota dan Jatanras Kepolisian Resor Samarinda Kota," tutup AKP Gulo.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya