Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Kementerian Keuangan  Pemkab Kukar 

Kementerian Keuangan Kirimkan 53 Lulusan PKN STAN untuk Pemkab Kukar



Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan

SELASAR.CO, Tenggarong - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengirimkan 53 orang lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) untuk pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Ini merupakan respons positif Kemenkeu RI atas usulan alokasi SDM yang disampaikan Pemkab Kukar terkait kebutuhan SDM PKN STAN dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Nomor S-70/SJ/2021 tanggal 19 Mei 2021, terkait Alokasi SDM Pengelola Keuangan Lulusan PKN STAN Tahun 2021-2022.

Alokasi SDM ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU secara virtual di Ruang Vidcon Lantai II, Kantor Bupati, pada Kamis (21/10/2021).

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono, Pemkab Kukar telah melakukan identifikasi jabatan dengan pertimbangan kebutuhan organisasi terkait pengelolaan keuangan. Baik dalam hal perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan. Perangkat daerah sangat membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi dalam hal pengelolaan keuangan.

Pemkab Kukar diwakilkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rakhmadi menandatangani MoU dengan Sekjen Kemenkeu RI Heru Pambudi terkait Penempatan Lulusan Politeknik Keuangan Negara PKN STAN di luar Kemenkeu.

"Semoga penempatan lulusan PKN STAN di luar Kementerian Keuangan akan memperkuat pengelolaan keuangan di masing-masing daerah, sehingga menjadi lebih baik," kata Heru.

Kabag Kerjasama Setkab Kukar Upa Permana mengatakan, 53 orang lulusan PKN STAN ini akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Diketahui 53 jabatan yang akan diisi oleh lulusan PKN STAN yakni, Verifikator Keuangan 16 formasi, Verifikator Pajak 2 formasi, Pengelolaan Data dan Dokumen Perpajakan 2 formasi, Pengelolaan Data dan Informasi Perpajakan 2 formasi, Pengelola Anggaran 5 formasi, Pengelola Keuangan 1 formasi, Penyusunan Program Anggaran dan Pelaporan 1 formasi, Penata Laporan Keuangan 5 formasi, Auditor Ahli Pertama formasi.

Adapun penempatannya yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Inspektorat, Bapenda, BPKAD, Kecamatan Tenggarong, Muara Jawa, Sangasanga, Anggana, Kenohan, Kota Bangun, Loa Janan, Muara Badak dan Kecamatan Muara Muntai.

"Sesuai kebutuhan perangkat organisasi dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya