Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Tanah longsor PT Kaltim Batu Manunggal 

Ahmad Yani Tanggapi Longsor di Areal Tambang yang Sebabkan Dua Pekerja Tewas



DPRD Kukar, Ahmad Yani.
DPRD Kukar, Ahmad Yani.

SELASAR.CO, Tenggarong - Tanah longsor yang terjadi di areal tambang batu bara PT Kaltim Batu Manunggal, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Minggu (24/10/2021) kemarin, mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia. Peristiwa itu mendapat tanggapan dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani

Yani mengatakan, inspektur tambang harus mengevaluasi teknis penambangan di perusahaan tersebut, apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.

"Yang perlu kita pikirkan, apakah termasuk kecelakaan tambang atau bencana alam. Itu harus dikroscek dulu, karena yang menentukan inspektur tambang. Kalau memang murni bencana alam, tentu penanganannya beda dengan kecelakaan tambang. Kalau kerja harus dilihat dulu SOP-nya apakah ada yang dilanggar atau tidak," ujar Yani.

Terkait hal itu, pihak DPRD Kukar berencana melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut, untuk memastikan apakah longsor yang terjadi murni bencana alam atau ada kelalaian dari perusahaan yang tidak melaksanakan teknis penambangan sesuai SOP.

"Sikap DPRD akan memanggil terkait hal ini, murni bencana alam atau tidak," katanya.

Ia juga menambahkan, bahawa seharusnya pemerintah pusat ikut bertanggung jawab, karena dianggap kurang memberikan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang ada di daerah.

"Ini adalah tanggung jawab full pemerintah pusat, terkait dengan pengawasan tambang di daerah, tentu juga kita perlu minta pertanggungjawabannya. Baik secara pemerintahan maupun secara tugas dan tanggung jawab," tutup Yani.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya