Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Transformasi Digital Dinsos Kukar Kemensos RI Bansos 
Uji Coba Transformasi Digital Bantuan Sosial Non-Tunai di Kukar
SELASAR.CO, Tenggarong - Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar Sosialisasi Uji Coba Transformasi Digital Penyaluran Bantuan Sosial Non-Tunai. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Hamly, di Ruang Serba Guna, Kantor Dinsos Kukar pada Kamis (4/11/2021).
Hamly mengatakan program-program nasional sudah cukup lama berlangsung di Kukar. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2013 lalu, pembayarannya dibayarkan melalui Kantor Pos, kemudian beralih melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) pada tahun 2017. Kemudian ada juga Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimulai pada tahun 2018, yang merupakan penganti program Beras Sejahtera (Rastra).
"Penyaluran bantuan sosial non tunai untuk membangun metode penyaluran bantuan yang memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di wilayah Kukar," ujarnya.
Realisasi penyaluran alokasi bantuan PKH tahun 2021 dipilih dua kecamatan yang ada di Kukar yakni Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Loa Kulu. Untuk kecamatan Loa Janan yang mendapatkan PKH, yakni Desa Loa Duri Ilir sebesar Rp 218.700.000 dengan realisasi penyaluran 99,1 persen yaitu Rp 216.775.000 sedangkan untuk Kecamatan Loa Kulu yakni Desa Margahayu dengan alokasi PKH sebesar Rp 135.675.000 dengan realisasi penyaluran 99,7 persen yaitu sebesar Rp 135.300.000.
Berita Terkait
Sementara itu Ety Humaini dari Kementerian Sosial RI mengatakan, tujuan dari uji coba transformasi digital ini adalah menguji rancangan dan mekanisme transaksi dalam penyaluran bantuan sosial non-tunai, serta memastikan kesiapan dan keterlibatan semua pihak terkait termasuk pemangku kepentingan.
“Kisaran besar bantuan uji coba ini untuk PKH diberikan sesuai besaran per penyaluran. Untuk program sembako sebesar Rp 200.000 per penyaluran, kemudian bantuan subsidi LPG sebesar Rp 60.000, bantuan subsidi listrik sebesar Rp 50.000 per penyaluran,” jelasnya.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan