Kutai Timur

BPKAD Kutim TPP ASN Tunjangan Penghasilan Pegawai 

Alhamdulillah!! TPP ASN di Kutim akan Mulai Dibayarkan



Kepala BPKAD Kutai Timur, Teddy Febriansyah.
Kepala BPKAD Kutai Timur, Teddy Febriansyah.

SELASAR.CO, Sangatta - Kenaikan insentif Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim), selama enam bulan, akan segera dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Alhamdulillah untuk insentif TPP ASN sesuai dengan janji pak Bupati dan Pak Wakil Bupati, mulai minggu depan sudah dibayarkan,” kata Kepala BPKAD Kutai Timur, Teddy Febriansyah, kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Teddy mengakui, memang ada keterlambatan pembayaran TPP. Hal itu diakibatkan saat itu belum adanya surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Proses rekom dari Kemendagri memang agak lama, jadi pembayaran agak molor. Namun setelah ada perintah pak Bupati dan pak Wabup, kami ke Jakarta lagi mengurus rekom dan alhamdulillah tanggal 1 Desember sudah keluar," jelas Teddy.

Ditambahkannya, dalam rekomendasi Kemendagri tersebut, sudah dijelaskan bahwa kenaikan TPP ASN di lingkungan Pemkab Kutim sudah boleh dibayarkan.

"Termasuk juga pembayaran insentif  Daerah Inakesda, untuk tenaga kesehatan sudah dibayarkan sejak bulan November 2021,” kata Teddy.

Sementara untuk insentif TPP ASN ini akan dibayarkan selama enam bulan sesuai kenaikan mulai bulan Juli 2021 sampai Desember 2021. Namun, besarannya tidak merata, ada perbedaan, tapi yang pasti semua naik.

“Jadi sore ini kami akan kembali memanggil melalui zoom kepada bendahara OPD untuk segera menyiapkan penagihan ke BPKAD. Jadi silakan OPD ajukan sesuai persyaratan. Kalau BPKAD InsyaAllah sudah siap membayarkan,” tandasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya