Kutai Timur

Jin Buang Anak Edy Mulyadi Penghinaan Ibu kota negara baru ibu kota baru Edy Mulyadi Minta Maaf Edy Mulyadi Hina Kalimantan IKB NTT  Polres Kutim 

IKB NTT Laporkan Edy Mulyadi Dkk ke Polres Kutim



IKB Nusa Tenggara Timur Kutim, melaporkan Edy Mulyadi terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme ke Polres Kutim.
IKB Nusa Tenggara Timur Kutim, melaporkan Edy Mulyadi terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme ke Polres Kutim.

SELASAR.CO, Sangatta - Sejumlah masyarakat Kutim yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar (IKB) Nusa Tenggara Timur (NTT) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaporkan Edy Mulyadi terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme ke Polres Kutim, pada Senin (24/01/2022).

“Saya bersama pengurus IKB NTT Kabupaten Kutai Timur mendatangi Polres Kutim untuk melaporkan Edy Mulyadi terkait penghinaan yang dilakukan Edy dan sejumlah kawan-kawannya yang viral di media sosial belakangan ini,” kata Ketua IKB NTT Kutim, Wilhelmus Wio Doi, kepada sejumlah awak media.

Pihaknya mengaku ucapan Edy terang-terangan menghina warga Kalimantan Timur serta mengandung rasisme. Karena itu pihaknya meminta kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mereka, serta mendesak Edy Mulyadi meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan Timur dan mempertanggungjawabkan secara hukum.

“Karena kami juga bagian dari masyarakat Kalimantan Timur yang berdiam hidup dan mencari makan di Kalimantan Timur (Kaltim),” ucapnya.

Mereka sangat mempersoalkan pernyataan Edy Mulyadi, seperti ucapan tempat jin buang anak, genderuwo, hingga ada kata monyet, yang terdengar dalam video yang dipermasalahkan itu. “Masyarakat yang ada di Kaltim ini kan manusia semua. Karena kami adalah manusia, maka kita harus meminta Edy Mulyadi segera mengklarifikasi itu dan menyampaikan permohonan maafnya serta mempertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Menurut Wilhelmus Wio Doi, pihaknya tak hanya melaporkan Edy Mulyadi, melainkan juga teman Edy yang sempat menyebut kata monyet. “Jadi teman Edy yang mengatakan monyet juga kita laporkan. Karena kita sampaikan saudara Edy dan kawan-kawan (dkk),” imbuhnya.

Sementara itu, usai mendapatkan laporan dari IKB NTT, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Intelkam Polres Kutim, Iptu Amiruddin, dan Kasat Reskrim Polres Kutim, Iptu I Made Jata Wiranegara, mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari IKB NTT terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme yang dilakukan oleh Edy Mulyadi.

“Kami terima pengaduannya, nanti akan kami jadikan satu LP, mungkin nanti ada pengaduan-pengaduan lagi, dari ormas atau dari tokoh-tokoh masyarakat yang lain, akan kita tampung dan nanti akan kita jadikan satu LP, kemudian kita proses ke Polda Katim,” bebernya.

Selain itu, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko mengatakan hingga saat ini baru ada satu laporan yang masuk ke pihaknya terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme yang dilakukan oleh Edy Mulyadi, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada laporan yang lain.

“Makanya itu, nanti akan kita buat satu LP nanti akan kita serahkan ke Polda Kaltim dan Polda Kaltim yang akan memanggil saudara Edy Mulyadi,” tutup Kapolres.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya