Kutai Timur

PPPK Kutim TK2D Kutim ASN Kutim pemkab kutim 

Selain Kekurangan Tenaga, Bupati Kutim Berharap Seluruh TK2D Bisa PPPK



Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku  masih sangat  kekurangan tenaga, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, keberadaan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang ada saat ini dianggap masih  dibutuhkan oleh Pemkab Kutim. 

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan dengan adanya rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan status tenaga honorer, Pemkab Kutim sangat berharap bisa mengalihkan sebanyak-banyaknya TK2D yang ada menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kalau perlu semuanya, hingga batas akhir tahun 2023 mendatang.

 “Kita ingin minta PPPK, sebanyak-banyaknya, kalau perlu semua TK2D yang ada. Sebab tenaga PNS kita masih kurang sekali. Belum lagi, tiap tahun  cukup banyak yang pensiun, yang harus diisi.  Karena  itu memang sangat kurang PNS di Kutim, sehingga memang TK2D ini dibutuhkan.  Dari analias beban kerja (Anjab), saat ini Kutim masih  butuh  sekitar 6000 tenaga, diluar PNS yang sudah ada, juga sekitar 6000 lebih,”Kata Bupati Kutim Ardiansyah usai membuka Rakor Kepegawaian Rabu (6/7/2022)

Namun dibalik PPPK itu, ada ancaman bagi Pemerintah Daerah yakni seluruh pembiayaan PPPK seluruhnya akan diserahkan ke Pemerintah Daerah pasalnya jika dihitung, akan membutuhkan dana sekitar Rp. 300 miliar untuk gaji PPPK.

Kalau yang baru lulus kemarin ini anggarannya masih ada dari dana alokasi umum (DAU) sehingga masih sangat membantu pemerintah Daerah. Nah untuk mulai penerimaan tahun ini sudah mulai. Tapi untuk PPPK masih kita kejar.

Meskipun demikian, karena memang dibutuhkan,  meskipun nantinya akan menjadi beban APBD, pemkab Kutim akan tetap meminta alokasi  PPPK, sebanyak mungkin, untuk menyelamatkan tenaga honorer, karena memang sangat dibutuhkan.

 “Sebenarnya, yang benar itu yang seperti selama ini. Sebab kapan pun namanya TK2D ini tetap dibutuhkan untuk mengisi tempat yang tidak ada PNS-nya. Contoh, guru matematika.  Tidak ada guru PNS. Trus memangnya dari jurusan lain bisa mengajar  matematika. Kan tidak!  Yang bisa hanya TK2D itu,” katanya.

Diakui, memang ada opsi pemerintah yakni  menggunakan tenaga  melalui pihak ke tiga. Tapi itu juga tetap jadi beban tambahan lagi.  “Jadi memang yang benar itu seperti selama ini,” katanya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya