Kutai Timur
Cegah Stunting Hari Keluarga Nasional Peringatan Hari Keluarga Nasional Studi Status Gizi Indonesia Angka Stunting di Kutim 
Dibawah Komando Wakil Bupati, Pemkab Kutim Mulai Tancap Gas Turunkan Angka Stunting
SELASAR. CO, Sangatta - Usai mendapatkan perintah dari Presiden Repoblik Indonesia (RI)Joko Widodo, terkait penurunan angka stunting. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di bawah komando Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang pada Rabu (13/7/2022) langsung tancap gas melakukan Rapat Kordinasi percepatan penurunan stunting dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam rapat Kordinasi yang dilaksanakan di Ruang Aula Bappeda Kutim itu, juga menghadirkan sejumlah narasumber seperti Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sunarto dan Program Manager Bidang Program dan Kegiatan, Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur Tri Murti.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Kutai Timur merupakan tindak lanjut setelah adanya intruksi dari Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia yang mulai dari gubernur sampai walikota dan bupati untuk segera action untuk melakukan penurunan stunting.
“Bahkan Presiden menargetkan tidak ada kata lain 2024 angka stunting harus mencapai 14 persen. Sementara kita ini masih 27,5 persen yang berarti cukup banyak yang harus kita turunkan oleh sebab itu dari hasil hari harganas kemarin saya memerintahkan kepada tim sekretariat untuk mengundang Bapak ibu sekalian termasuk para Camat wajib hadir, karena kegiatan penanganan penurunan stunting konsentrasinya ada di kecamatan,”Kata Kasmidi Bulang saat memimpin rapat Kordinasi.
Berita Terkait
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh tim dan OPD terkait yang berkaitan dengan penanganan stunting, bisa saling bahu membahu untuk menurunkan angka stunting."oleh sebab itu kita harus ada action jadi nanti tidak ada lagi masing-masing dinas dengan gayanya sendiri-sendiri atau mungkin organisasi-organisasi yang ada hubungannya dengan penurunan stunting ini jalan dengan polanya sendiri-sendiri. Kita harus terkoordinasi dari Kabupaten, jadi kita bisa langsung action di wilayah mana saja yang angka stuntingnya tinggi,” Ucapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dr Setiadi Halim mengatkan jika rapat koordinasi percepatan penurunan stunting ini merupakan suatu proses untuk memadukan program dari berbagai bidang dalam hal percepatan penurunan stunting.
"hal ini perlu dilakukan agar mencapai keluaran yaitu program percepatan penurunan stunting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan pada sasaran yaitu calon pengantin ibu hamil ibu menyusui baduta dan balita. perlu diselenggarakan oleh tim penurunan percepatan penurunan stunting untuk memastikan strategi nasional percepatan penurunan stunting di Kalimantan Timur khususnya di kabupaten Kutai Timur dapat berjalan dengan baik, mengingat angka prevalensi Kabupaten Kutai Timur yang ditetapkan dari nasional sebesar 27,5 persen,” Tuturnya
Karena itu, pihaknya mengharapkan dengan adanya rapat kordinasi tersebut bisa terlaksananya koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kutai Timur yang kedua terlaksananya fasilitas konsultasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota
“Perlu kami laporkan juga peserta dalam kegiatan ini sebanyak kurang lebih 50 orang yang diundang hadir secara tatap muka sebanyak 42 peserta 2 tim pakar audit khusus stunting yang hadir secara langsung dan 3 yang mengikuti secara virtual meeting dari penyuluh KB dua orang yang secara langsung dan 16 secara virtual meeting terus ada dua camat yang mengikuti secara langsung dan yang 16 melalui virtual,” terangnya
Selain itu, sebagai bentuk laporan atau kegiatan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan DPPKB di Kutai Timur, dr Setiadi Halim mengaku jika pihaknya telah membentuk tim percepatan penurunan stunting berdasarkan SK Bupati tanggal 25 Maret Tahun 2022.
“Sedangkan untuk progress pembentukan tpps di tingkat kecamatan dari 18 Kecamatan sampai bulan April 2022 sudah terbentuk 100% sementara untuk progress pembentukan tim perecepatan penurunan stunting di Desa per 20 Juni 2022 sudah terbentuk di 141 desa atau sudah 100%. Selain itu tim pendamping keluarga Kabupaten Kutai Timur sampai akhir Mei 2022 juga sudah terbentuk,” Bebernya
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sunarto mengaku jika secara kelembagaan untuk penurunan stunting di wilayah Kabupaten Kutai Timur sudah terbentuk secara utuh mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Desa.
“pada tanggal 7 Juli kemarin pelaksanaan hari Keluarga Nasional itu yang dilaksanakan medan, ada tiga Bupati walikota diminta untuk melakukan testimoni salah satunya adalah yang dari Bali dari Bima dan dari Maluku Ternyata begitu paparan itu begitu cepatnya mereka melakukan penurunan samping itu hanya satu hanya satu kata ternyata kata kuncinya komitmen. Ketika kita semua punya komitmen untuk melakukan tindakan kegiatan program penurunan stunting itu jauh akan lebih cepat dan hari ini saya melihat itu di Kutai Timur,” Imbuhnya
Karena itu, dirinya meminta kepada kepada seluruh pihak terkait yang tengah berupaya menurunkan angka stunting untuk tidak berkecil hati ketika melihat angka stunting di Kutai Timur itu di posisi tertinggi dari beberapa kabupaten kota di Kalimantan timur dengan angka 27,5 persen.
“yang kedua itu penajam pasir Utara dengan angka 27,3 jadi jangan berkecil hati, data itu nanti akan saya paparkan seperti apa mekanisme munculnya angka 27,5% hampir semua pemangku kepentingan tidak setuju dengan angka-angka yang ada, ketika saya ketemu Bapak Bupati dan bapak wakil bupati atau segalanya semua mengatakan ini data tidak benar ini nanti kita lihat sumber datanya dari mana nanti, nah ketika kita tahu Sumber data itu maka kita akan lebih mudah untuk melakukan intervensi,” Tutupnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan